Nabire, Sejumlah tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Kabupaten Nabire kembali mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin (14/9/2026).
Kedatangan mereka kali ini untuk meminta kejelasan mengenai tahapan administrasi bagi tenaga honorer yang telah masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Persoalan utama yang disoroti massa adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang menjadi bagian dari proses administrasi menuju penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK paruh waktu.
Honorer Minta Kepastian Tertulis
Perwakilan Aliansi Honorer Kabupaten Nabire, Melianus Pigai, mengatakan kedatangan mereka ke kantor BKPSDM merupakan bentuk upaya untuk memastikan hak para tenaga honorer yang telah dinyatakan masuk dalam skema PPPK paruh waktu.
Menurutnya, para honorer membutuhkan kepastian yang tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga dituangkan melalui dokumen resmi.
“Kami kembali ke kantor BKD untuk menuntut hak teman-teman terkait pengisian riwayat hidup untuk mencetak NIP paruh waktu,” kata Melianus Pigai, Senin (14/9/2026).
Pigai menyoroti informasi bahwa proses pengisian DRH baru akan dilakukan pada Januari 2027. Bagi para honorer, penjelasan tersebut perlu disertai dasar administrasi yang jelas agar tidak menimbulkan kembali ketidakpastian.
“Kami minta ditinggalkan salah satu surat atau bentuk apa sebagai jaminan untuk kami para paruh waktu,” ujarnya.
Data Honorer yang Masuk Skema PPPK
Aliansi Honorer Nabire menyebut terdapat 112 tenaga honorer yang sebelumnya masuk dalam data mereka untuk skema PPPK paruh waktu.
Jumlah tersebut kemudian disebut bertambah setelah adanya pembahasan bersama Sekretaris Daerah dan BKD Kabupaten Nabire mengenai tambahan tenaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 12 orang.
Dengan tambahan tersebut, jumlah yang disebut telah ditetapkan menjadi 124 orang.
“Dulu ditetapkan 124 orang, mereka yang tahapan dua untuk PPPK belum kami melangkah sampai saat ini,” kata Pigai.
Ia menambahkan, para honorer yang mengikuti aksi merupakan bagian dari tenaga yang telah terakomodasi dalam skema PPPK paruh waktu.
Masa pengabdian mereka juga menjadi salah satu alasan tuntutan kepastian tersebut. Menurut Pigai, terdapat honorer yang telah bekerja lebih dari lima tahun. Bahkan, sebagian disebut telah mengabdi selama puluhan tahun sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire.
“Ada yang sudah bekerja lebih dari lima tahun. Bahkan ada yang 30-an tahun bahkan sampai 40 tahun masih menjadi honorer,” ujarnya.
Pemkab Nabire Sebut Proses Diarahkan ke 2027
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai persoalan tersebut.
Yulianus menjelaskan, pemerintah pusat sebelumnya telah menerbitkan surat edaran berkaitan dengan proses tersebut pada 2025. Namun, menurut dia, kebijakan itu tidak ditindaklanjuti pada saat tersebut.
“Saya sudah telepon Kepala BKN. Kepala BKN dulu memang pernah ada edaran itu di tahun 2025. Tetapi waktu itu tidak ditindaklanjuti,” ujar Yulianus.
Ia menyatakan tidak mengetahui secara langsung alasan surat tersebut tidak ditindaklanjuti karena pada saat itu dirinya belum menjabat sebagai Sekda Kabupaten Nabire.
“Entah alasan apa saja sehingga tidak ditindaklanjuti karena waktu itu saya belum Sekda. Tidak ada yang sampaikan ke saya,” katanya.
Pemkab Nabire, kata Yulianus, tetap berpegang pada informasi bahwa proses pengakomodasian tenaga honorer tersebut akan dilakukan pada Januari 2027.
Aliansi Akan Terus Kawal Proses
Bagi tenaga honorer, kepastian waktu menjadi penting karena proses administrasi tersebut berkaitan langsung dengan status kepegawaian mereka ke depan.
Aliansi Honorer Kabupaten Nabire menyatakan akan terus mengawal perkembangan proses tersebut. Mereka juga meminta pemerintah daerah memberikan dasar tertulis sebagai bentuk kepastian atas rencana pengakomodasian pada Januari 2027.
Melianus bahkan menyampaikan bahwa apabila janji tersebut kembali tidak terealisasi, pihaknya tidak ingin mengambil tanggung jawab atas tindakan yang mungkin dilakukan para honorer.
“Kalau tahun 2027 tidak terjadi apa-apa, kami sebagai pengurus Aliansi Honorer lepas tangan. Mereka mau melakukan apa, kami lepas tangan, karena sudah dijanjikan akan diakomodir pada Januari 2027,” tegasnya.
Aksi berlangsung di Kantor BKPSDM Kabupaten Nabire dengan pengamanan sejumlah personel Satpol PP. Para honorer masih menunggu kepastian lebih lanjut dari pemerintah daerah terkait tahapan administrasi PPPK paruh waktu tersebut.
[Nabire.Net/Marten Dogomo]

8 hours ago
8

















































