Tolak Swastanisasi Gurindam 12, Aksi FPI Kepri Bergema Keras Di Tanjungpinang

2 months ago 49

Kepritoday.com Aksi tolak swastanisasi Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang menjadi sorotan utama di Kepulauan Riau. Demonstrasi ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap rencana lelang kawasan ikonik tersebut ke pihak swasta. Forum Peduli Ibukota Kepri memimpin gerakan ini untuk menjaga akses publik atas aset daerah.

Kawasan Gurindam 12 dibangun sejak 2019 dengan dana publik mencapai ratusan miliar rupiah. Rencana kerjasama 30 tahun memicu penolakan luas. Masyarakat khawatir fasilitas mewah akan mengurangi ruang rekreasi gratis bagi warga.

Pada Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar 40 peserta berkumpul di depan Kantor Gubernur di Dompak. Mereka membawa spanduk tuntutan pembatalan lelang dan pengelolaan melalui APBD provinsi atau kota. Aksi ini berjalan tertib di bawah pengawalan polisi.

Ketua FPI Kepri, Hajarullah Aswad, memimpin orasi dengan menekankan prioritas kepentingan rakyat. Ia menyatakan pembangunan harus inklusif dan tidak meminggirkan UMKM lokal. Visi Gubernur Ansar Ahmad diingatkan untuk tetap berpihak pada masyarakat.

Demonstrasi ini bagian dari rangkaian protes sejak September 2025. Sebelumnya, ada Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kepri dan surat pemberitahuan ke polisi. FPI Kepri berkomitmen mengawal isu hingga keputusan resmi keluar.

Aksi Tolak Swastanisasi Gurindam 12

Kawasan Gurindam 12 bukan hanya taman biasa, melainkan ruang publik favorit untuk bersantai keluarga. Dibangun dengan anggaran negara, kawasan ini menjadi ikon Tanjungpinang yang menawarkan angin laut segar. Rencana lelang ke swasta dikhawatirkan mengubahnya menjadi area eksklusif berbayar.

Hajarullah Aswad menolak keras masuknya gerai waralaba besar seperti KFC atau Starbucks. Brand tersebut berpotensi menyingkirkan pedagang UMKM yang bergantung pada lokasi ini. Kawasan harus tetap sebagai arena publik, bukan zona bisnis semata.

Pemerintah provinsi mampu membangun infrastruktur besar seperti bandara dan flyover menggunakan dana sendiri. Mengapa proyek kecil ini diserahkan ke swasta dengan kerjasama panjang. Aset daerah wajib dikelola untuk manfaat seluruh masyarakat, bukan segelintir investor.

Orator Ustad Buyam Hadi Nadeak menyampaikan kekhawatiran serupa atas aksesibilitas kawasan. Selama ini, Gurindam 12 menjadi tempat rekreasi gratis bagi warga. Penataan lanjutan 2025, termasuk joging track dan podium sunset, harus tetap terbuka untuk semua.

FPI Kepri merencanakan aksi lanjutan pada 27 Oktober 2025 dengan massa lebih besar. Mereka mengundang warga Tanjungpinang untuk ikut menyuarakan aspirasi. Dampak lelang berlanjut bisa mengancam keberlangsungan UMKM lokal di kawasan tersebut.

Protes ini juga menyoroti kurangnya transparansi dalam proses lelang sejak September. RDP di DPRD Kepri menuntut penundaan, tetapi respons gubernur masih minim. Masyarakat memiliki hak untuk menuntut pengelolaan aset yang adil dan transparan.

Solidaritas antarwarga terlihat kuat dalam aksi ini. Gerakan bukan isu sementara, melainkan perjuangan jangka panjang untuk menjaga warisan publik. Masyarakat Tanjungpinang siap mengawal isu lokal demi kesejahteraan bersama.

Respons Pemerintah Aspirasi Masyarakat

Kepala Kesbangpol Kepri, Muhammad Iksan, hadir mewakili Gubernur Ansar Ahmad. Ia menerima aspirasi massa dengan sikap terbuka dan menjanjikan tindak lanjut. Aspirasi disampaikan ke gubernur untuk menjaga hubungan harmonis antara pemerintah dan rakyat.

Gurindam 12 diakui sebagai aset strategis untuk pariwisata lokal. Pemerintah mengharapkan dialog konstruktif dari aksi ini. Sebelum demonstrasi, pertemuan dengan UMKM pada 2 Oktober 2025 telah digelar, meski dinilai belum tegas oleh FPI.

Kolaborasi antara Pemprov dan Pemkot Tanjungpinang diminta untuk pengelolaan kawasan. Penataan 2025 sudah berjalan, termasuk penghijauan dan pedestrian, tanpa keterlibatan swasta. Ini membuktikan kemampuan pemerintah membangun secara mandiri.

Diskusi publik seperti ini memperkuat akuntabilitas pemerintah. Warga Tanjungpinang menunjukkan kesiapan mengawal isu lokal. Pemerintah semestinya mendengar suara akar rumput untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Rekomendasi DPRD sejak September sejalan dengan aspirasi FPI. Ultimatum penundaan lelang diberikan, dengan ancaman aksi membesar jika diabaikan. Tekanan ini diharapkan mendorong revisi rencana yang lebih inklusif.

Hubungan pemerintah dan masyarakat di Kepri selalu harmonis melalui dialog terbuka. Muhammad Iksan menekankan komitmen menjaga stabilitas sosial. Aksi ini menjadi momentum memperbaiki kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Masyarakat bisa memantau perkembangan isu ini secara aktif. FPI Kepri membuka ruang bagi warga menyumbang ide pengelolaan. Bersama, Gurindam 12 dijaga sebagai milik semua orang Kepulauan Riau.

Aksi berakhir damai setelah penyerahan aspirasi. Semua pihak berharap gubernur mengambil langkah bijak segera. Dalam konteks luas, protes ini mencerminkan kesadaran warga terhadap pengelolaan aset publik.

Semangat gotong royong terlihat jelas di Tanjungpinang. Gerakan seperti ini bisa menginspirasi daerah lain. Pemerintah provinsi sedang mengevaluasi masukan dari berbagai pihak, termasuk aliansi Geber Kepri.

Akhirnya, aksi ini memperkuat ikatan sosial di Kepri. Warga semakin sadar akan hak atas ruang publik. Gerakan tolak swastanisasi Gurindam 12 menjadi pelajaran berharga bagi pembuat kebijakan daerah.

Tabel Kronologi Aksi Tolak Swastanisasi Gurindam 12

Tanggal Peristiwa Utama
September 2025 RDP DPRD Kepri tuntut tunda lelang; surat pemberitahuan aksi ke polisi.
2 Oktober 2025 Pertemuan Gubernur dengan UMKM; konsolidasi FPI Kepri.
8 Oktober 2025 Demonstrasi di depan Kantor Gubernur; aspirasi diterima Kesbangpol.
27 Oktober 2025 Rencana aksi lanjutan dengan massa lebih besar.

Kronologi ini menunjukkan eskalasi gerakan secara bertahap. Masyarakat terus menekan melalui forum formal dan aksi lapangan. Pemerintah diharapkan merespons dengan cepat untuk menghindari konflik lebih lanjut.

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |