Ternyata World App Sudah Ada Sejak 2021 dan Ini Peran Komdigi

1 month ago 18

Selular.ID – Peran penting Komdigi dalam menjaga data pribadi masyarakat yang telah men-scan retina di World App.

World App, sebuah aplikasi dompet digital berbasis blockchain, nyatanya ini sudah ada sejak tahun 2021 yang dikembangkan oleh Tools for Humanity.

Aplikasi ini menjadi bagian dari ekosistem Worldcoin, proyek global yang digagas oleh Sam Altman  CEO OpenAI dengan misi menciptakan identitas digital global berbasis biometrik.

Salah satu fitur utama World App adalah verifikasi identitas pengguna melalui pemindaian retina mata menggunakan alat yang disebut Orb, dengan imbalan sejumlah uang.

Belakangan, World App kembali menjadi sorotan publik di Indonesia. Banyak masyarakat mendadak ramai-ramai mengantri di beberapa titik pusat perbelanjaan dan ruang publik lainnya untuk melakukan pemindaian retina.

Setelah proses verifikasi selesai, mereka menerima imbalan yang dinilai cukup menarik.

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran akan perlindungan data biometrik dan potensi penyalahgunaannya, mengingat data retina merupakan informasi yang sangat sensitif.

Di tengah ramainya isu ini, peran Kementerian Komunikasi dan Digital, Komdigi (yang dahulu bernama Kominfo) menjadi sangat penting.

Menanggapi fenomena World App, Komdigi melalui Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pihaknya hanya sebatas memberikan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) kepada World App.

Ini berarti World App telah tercatat secara resmi sebagai penyelenggara layanan digital di Indonesia.

Namun, Alexander Sabar menegaskan bahwa izin usaha World App bukan dikeluarkan oleh Komdigi, melainkan berada di bawah kewenangan lembaga lain.

“Awalnya di tahun 2021, posisi Komdigi (waktu itu masih Kominfo) memberikan tanda daftar penyelenggara sistem elektronik, izin usahanya itu ada di tempat lain.” Kata Sabar dalam sesi Ngopi Bareng di Kementerian Komdigi (09/05/2025).

Lebih lanjut, Komdigi menyatakan bahwa saat ini mereka masih dalam proses pemantauan menyeluruh terhadap sistem dan operasional World App.

Langkah ini dilakukan untuk memahami bagaimana teknologi verifikasi biometrik tersebut bekerja, dan apakah terdapat potensi pelanggaran terhadap hak-hak digital masyarakat Indonesia.

Sementara proses pemantauan berlangsung, Komdigi juga memastikan bahwa fokus utama mereka adalah melindungi data pribadi masyarakat yang telah melakukan pemindaian retina.

“Kominfo ini hanya akan mengambil langkah yakni perlindungan data pribadi, kalau ada ancaman, Komdigi sedang dalami, kalau memang beresiko kami akan ambil langkah tegas untuk melindungi data pribadi masyarakat yang sudah men-scan retina tersebut ,” tegas Alexander Sabar.

Dalam era digital yang kian berkembang pesat, perlindungan terhadap data pribadi apalagi data biometrik seperti retina mata menjadi sangat krusial.

Dalam hal ini juga dapat ditekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penggunaan teknologi baru, terlebih yang melibatkan identitas digital global.

Kasus World App menjadi pengingat penting bahwa inovasi teknologi harus selalu dibarengi dengan regulasi yang kuat dan pengawasan yang ketat demi menjaga hak digital dan keamanan data seluruh masyarakat.

Komdigi pun berkomitmen akan terus meningkatkan perannya dalam membangun ruang digital yang aman dan bertanggung jawab.

Baca juga : Tak Hanya Indonesia, Ini Negara yang Permasalahkan WorldID

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |