Strategi Pemulihan Aset Kejati Kepri

4 weeks ago 19

Kepritoday.com Pemulihan aset menjadi kunci utama dalam pemberantasan korupsi di Kepulauan Riau. Kamu pasti ingin tahu bagaimana Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri bekerja keras untuk mengembalikan kekayaan negara yang dirampas koruptor. Dalam dialog interaktif di RRI Pro 1 Tanjungpinang pada (7/10), Wakajati Kepri, Irene Putrie, memaparkan strategi optimalisasi asset recovery yang mencuri perhatian.

Korupsi bukan sekadar kejahatan biasa. Irene menegaskan bahwa korupsi adalah extraordinary crime yang merugikan negara secara masif. Oleh karena itu, Kejati Kepri tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga fokus memulihkan aset negara, baik berwujud seperti tanah dan bangunan, maupun tidak berwujud seperti dana di rekening bank.

Bayangkan betapa pentingnya mengembalikan aset-aset ini untuk kepentingan masyarakat. Asset recovery bukan hanya soal korupsi, tetapi juga mencakup tindak pidana lain seperti illegal fishing dan penambangan ilegal. Dengan strategi ini, Kejati Kepri berupaya melindungi sumber daya alam dan kekayaan negara demi kesejahteraan kamu dan generasi mendatang.

Struktur Khusus Pemulihan Aset

Kejaksaan telah membentuk struktur khusus untuk mendukung pemulihan aset. Di tingkat pusat, Badan Pemulihan Aset (BPA) menjadi garda terdepan. Sementara di daerah, Kejati Kepri memiliki Asisten Pemulihan Aset, dan setiap Kejaksaan Negeri memiliki Kepala Seksi Pemulihan Aset.

Struktur ini didukung oleh peraturan yang jelas dan implementasi yang kuat. Irene menjelaskan bahwa Kejati Kepri telah melampaui target nasional dengan capaian pemulihan aset lebih dari 100 persen. Capaian ini bahkan melebihi standar internasional yang menganggap 40 persen sebagai prestasi luar biasa.

Kamu bisa membayangkan betapa kompleksnya proses ini. Penyitaan aset dilakukan melalui upaya paksa, seperti membekukan rekening atau menyita properti. Untuk memastikan aset yang disita terkait dengan kejahatan, jaksa harus membuktikan hubungan antara aset dan pelaku, yang sering kali disembunyikan atas nama pihak lain.

Kerja sama dengan PPATK dan perbankan menjadi kunci dalam menelusuri aset-aset tersebut. Dengan kemampuan financial investigation yang mumpuni, Kejati Kepri berhasil mengungkap skema pelaku korupsi. Jika aset yang disita belum cukup menutupi kerugian negara, pelaku akan menghadapi hukuman penjara sebagai subsidiaritas.

Kolaborasi dan Dukungan Hukum

Pemerintah terus memperkuat perangkat hukum untuk mendukung pemulihan aset. Mohammad Indra Kelana, Direktur PAHAM Kepri, menyoroti RUU Perampasan Aset yang sedang disiapkan. RUU ini memungkinkan Kejaksaan merampas aset hasil kejahatan tanpa menunggu putusan pengadilan, mempercepat proses pemulihan.

Bayangkan dampaknya bagi masyarakat. Dengan aturan yang lebih kuat, aset yang dirampas dari pelaku kejahatan bisa segera dikembalikan untuk pembangunan daerah. Dialog di RRI Pro 1 Tanjungpinang ini juga menunjukkan antusiasme masyarakat, dengan banyaknya pertanyaan yang masuk melalui telepon.

Semua pertanyaan dijawab lugas oleh Irene dan Indra, mencerminkan komitmen Kejati Kepri dalam menjalankan amanah hukum. Kamu bisa merasakan semangat transparansi dan kerja keras mereka untuk memastikan keadilan. Proses ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik.

Kejati Kepri terus berinovasi dalam pemberantasan korupsi. Dengan struktur yang solid dan kolaborasi lintas lembaga, pemulihan aset menjadi senjata ampuh melawan kejahatan ekonomi. Kamu bisa ikut mendukung dengan terus mengawal transparansi dan keadilan di daerahmu.

Capaian Kejati Kepri yang melampaui target nasional patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa kerja keras dan komitmen bisa membawa perubahan nyata. Mari bersama-sama mendukung upaya pemulihan aset demi masa depan Kepulauan Riau yang lebih baik.

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |