Selular.ID – Department of Justice (DOJ) Amerika Serikat (AS) menginginkan Google menjual dua produk periklanannya. Saran itu muncul sebagai salah satu upaya mencegah aksi monopoli yang dilakukan Google di pasar selama ini, dan di masa depan. Hal ini juga didasarkan atas rasa keadilan untuk perusahaan teknologi lain agar bisa ikut berkembang.
Dua produk periklanan Google yang dimaksud DOJ adalah AdX dan DoubleClick for Publishers (DFP). Untuk memerangi monopoli Google, DOJ meminta server iklan yang digunakan oleh para pemilik situs web itu dijual dan dikelola pihak lain.
Dalam memenuhi rasa keadilan, Google juga dilarang menjalankan layanan pertukaran iklan selama 10 tahun setelah penjualan AdX dilakukan. Sebelumnya, DOJ menuding Google mendominasi penerbit dengan cara, para penerbit akan kehilangan pendapatan besar jika tidak menggunakan AdX untuk urusan iklan mereka.
Baca juga: CEO Mozilla Curhat Soal Firefox saat Google Wajib Jual Chrome
Selain itu, DOJ menuduh Google dengan jelas menciptakan monopoli dengan menggabungkan AdX dan DFP, sehingga memaksa situs-situs web menggunakan produk penerbit milik Google.
Tak berhenti pada penjualan layanan iklan, Google juga dituntut membuka akses alat pembelian iklannya, termasuk AdWords. Hal itu dilakukan agar bisa digunakan bersama semua produk teknologi iklan pihak ketiga tanpa diskriminasi. Baik dalam proses penawaran, pencocokan, penempatan iklan, maupun penyediaan informasi, kecuali ada instruksi langsung dari pengiklan.
“Serangkaian tindakan ini, termasuk pelepasan monopoli yang diperoleh secara tidak sah dan produk-produk utama yang menjadi alat dalam skema ilegal Google, diperlukan untuk mengakhiri monopoli Google, mencegah Google mendapatkan keuntungan dari pelanggarannya, mengembalikan persaingan di pasar pertukaran iklan dan server iklan penerbit, serta mencegah kejadian serupa di masa depan,” tulis DOJ dalam dokumen tersebut, mengutip TechCrunch, Kamis, 8 Mei 2025.
Google Keberatan
Wakil Presiden Urusan Regulasi Google, Lee Anne Mulholland mengatakan, langkah-langkah tersebut akan merugikan penerbit dan pengiklan. Mulholland menegaskan, sebelumnya Google pernah mengusulkan solusi kepada DOJ, untuk mengatasi tudingan monopoli perusahaan.
Google sendiri telah mengajukan usulan terpisah sebagai solusi. Di antaranya, membuka akses penawaran real time dari AdX ke semua server iklan pihak ketiga, serta mengawasi tindakan Google melalui pengawas independen selama tiga tahun.
Baca juga: Gaet Google dan YouTube, Kemendikdasmen Dorong Pendidikan Bermutu dengan AI
“DOJ sendiri mengakui bahwa solusi yang diusulkan Google sudah sepenuhnya menjawab keputusan pengadilan terkait pelanggaran hukum. Usulan tambahan DOJ yang memaksa kami menjual alat teknologi iklan kami melampaui temuan pengadilan, tidak memiliki dasar hukum, dan justru akan merugikan para penerbit dan pengiklan,” ujar Mulholland dalam pernyataannya.
Google banyak menghadapi tekanan dari berbagai arah terkait dugaan monopoli. Bahkan, pemerintah AS juga mendesak agar Google melepas kepemilikan browser Chrome, setelah hakim memutuskan bahwa perusahaan ini juga memonopoli pasar pencarian online.
Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News