Selular.id – Kumpulan saham-saham yang masuk di sektor teknologi atau IDX Sektor Teknologi (IDXTECHNO) mengalami koreksi terdalam saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi dalam dan ditutup –6,12% hingga akhir perdagangan sesi I, Selasa (18/3/2025).
IDXTECHNO mengalami penurunan 859,15 poin (12,46%) dan sementara berada di level 6.036,035. IDXTECHNO berada pada urutan teratas pelemahan indeks di atas IDXBASIC (-9,84%) dan IDXENERGY (6,22%).
Beberapa penghuni IDXTECHNO seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tb (GOTO) terkoreksi 3,8% ke level Rp76. PT GLobal Digital Niaga Tbk (BELI) minus 2,79% ke Rp418. PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) drop 9,62% ke Rp470.
Pelemahan IDXTECHNO tidak lepas dari pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi yang mengaktifkan mode trading halt saat IHSG terkoreksi dalam.
BEI menetapkan trading halt atau penghentian sementara perdagangan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
Baca juga: Pengguna Aplikasi Jual Beli Saham Bingung saat IHSG Trading Halt, Terburuk di ASEAN
Jika catatan penurunan terus terjadi saat perdagangan kembali aktif dan terus alami koreksi hingga 10% maka trading halt kembali diaktifkan untuk kali kedua.
Penghentian perdagangan mengacu pada SK Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Trading halt merespons “penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%,” menurut Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad.
IHSG menutup sesi pagi pada level 6.076 (-6,12%), bergerak anomali dengan rupiah tercatat berada di kisaran Rp16.444.
Sentimen di pasar membuat aksi jual terjadi secara masif saat total transaksi perdagangan mencapai Rp8,3 triliun.
“Pelemahan signifikan di IHSG sampai menimbulkan trading halt dipicu oleh saham konglomerasi yang kompak melemah, terutama grup Barito. Ini memicu sell off di saham konglomerasi lainnya. Jika tidak berhasil rebound, saham big banks dan bluechips berpotensi ikut lanjut koreksi,” tulis Trimegah Sekuritas Indonesia dalam catatannya, Selasa.
Baca juga: Lip Bu Tan jadi CEO Intel, Saham Naik 14 Persen
Sebagai informasi, kebijakan trading halt diatur dalam Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Nomor S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020 yang menyatakan apabila terjadi penurunan IHSG yang sangat tajam dalam satu hari, maka BEI harus melakukan tindakan berikut:
- Menghentikan perdagangan saham selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lebih dari 5 persen.
- Menghentikan perdagangan saham selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan lebih dari 10 menit.
- Trading suspend jika IHSG mengalami penurunan lanjutan sampai lebih dari 15 persen.
Proses trading suspend bisa berlangsung hingga akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi setelah mendapatkan persetujuan OJK.
Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News