Nabire, 19 Februari 2025 – PT Kristalin Ekalestari menegaskan komitmennya untuk tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku serta berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Pernyataan ini disampaikan oleh Humas PT Kristalin Ekalestari, Maria Erari, menanggapi rencana aksi demonstrasi mahasiswa dan aktivis di kantor pusat perusahaan di Jakarta.
Legalitas Perusahaan Sudah Terjamin Maria Erari menegaskan bahwa PT Kristalin Ekalestari memiliki izin resmi dari pemerintah dan telah memastikan legalitasnya dengan berkoordinasi langsung dengan Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pusat di Jakarta.
“Sebagai humas, saya bersama kepala suku setempat telah datang langsung ke Dinas ESDM Pusat untuk menanyakan keabsahan izin PT Kristalin, dan kami mendapatkan kepastian bahwa izin tersebut sah. Oleh karena itu, perusahaan tetap beroperasi hingga saat ini,” ujar Maria saat ditemui di kediamannya di Legari, Rabu (19/2/2025).
Bantahan Terkait Tuduhan Intimidasi Menanggapi tuduhan adanya intimidasi terhadap masyarakat, Maria membantah tegas dan menekankan bahwa PT Kristalin Ekalestari justru berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui berbagai program sosial.
“Koordinasi antara perusahaan dan masyarakat berjalan baik. Tidak ada intimidasi. Justru, masyarakat kini mendapatkan berbagai fasilitas yang sebelumnya sulit dijangkau. Kami membantu membangun rumah, tempat ibadah seperti gereja dan masjid, serta program kesejahteraan lainnya,” ungkapnya.
Manfaat Kehadiran Perusahaan bagi Masyarakat Terkait tuntutan pencabutan izin PT Kristalin Ekalestari oleh para demonstran, Maria menegaskan bahwa kehadiran perusahaan membawa manfaat langsung bagi masyarakat setempat dan tidak seharusnya diganggu oleh pihak luar.
“Jangan mengganggu mata pencaharian masyarakat di sekitar perusahaan ini. Ini negeri kami, tanah kami, dan hak kami untuk menikmati hasil sumber daya alam yang ada di sini,” tegasnya.
Maria juga mengajak pihak yang meragukan kondisi masyarakat sekitar tambang untuk melihat langsung dampak positif keberadaan perusahaan.
“Jika ada pihak dari Jakarta yang ingin melihat sendiri kehidupan masyarakat di sekitar perusahaan, silakan datang. Kita bisa lihat bersama bagaimana kehidupan warga yang kini lebih baik berkat keberadaan perusahaan ini,” ujarnya.
Penyerahan Lahan Berlandaskan Hak Adat Maria juga menjelaskan bahwa dirinya adalah pemilik lahan garapan yang dikelola oleh PT Kristalin Ekalestari berdasarkan hak adat Makimi. Ia memastikan bahwa tanah tersebut diserahkan secara sukarela tanpa paksaan.
“Sebagai pemilik hak garapan, saya menyerahkan lahan ini dengan ikhlas, tidak ada paksaan. Jika ada pihak yang mengatakan sebaliknya, itu tidak benar,” jelasnya.
Ia berharap semua pihak yang menentang keberadaan PT Kristalin Ekalestari dapat memahami situasi dengan lebih objektif dan tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat.
“Kami tidak ingin diintervensi. Kami hanya ingin hidup dan berkembang dengan sumber daya yang kami miliki. Jika ada yang ingin berdialog atau mengklarifikasi, kami terbuka untuk itu,” pungkasnya.
Dengan adanya aksi yang akan digelar di Jakarta, PT Kristalin Ekalestari tetap berkomitmen untuk beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku dan terus berkontribusi bagi masyarakat sekitar.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]
Post Views: 139