Deiyai, 13 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor BKPSDM Deiyai pada Kamis (13/3).
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., didampingi Wakil Bupati Ayub Pigome dan Kepala BKPSDM Deiyai, Yusak Adii, S.STP. Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan Provinsi Papua Tengah, Neles Dogomo.
Bupati Deiyai: PNS Harus Paham Hak dan Kewajiban Pensiun
Dalam sambutannya, Bupati Melkianus Mote menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM Provinsi Papua Tengah atas dukungannya dalam sosialisasi ini. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada ASN terkait masa pensiun.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberi pemahaman kepada PNS di setiap OPD Kabupaten Deiyai. Semoga materi yang disampaikan dapat bermanfaat, membuka wawasan, dan membantu ASN mempersiapkan diri menghadapi masa pensiun dengan baik,” ujar Bupati Mote.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa para ASN yang memasuki masa purna tugas harus memahami hak dan kewajibannya, termasuk program ketaspenan yang akan mereka terima setelah pensiun.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Deiyai, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para ASN yang telah mengabdikan diri untuk kemajuan daerah. Semoga pengabdian ini mendapat pahala dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” tambahnya.
BKPSDM Deiyai: PNS Wajib Mengetahui Batas Usia Pensiun
Kepala BKPSDM Deiyai, Yusak Adii, S.STP, menjelaskan bahwa sesuai PP RI Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, setiap ASN yang berhenti bekerja berhak atas jaminan pensiun dan jaminan hari tua sesuai peraturan perundang-undangan.
“Masa purna tugas merupakan hak bagi PNS yang telah memenuhi syarat dan ketentuan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan ASN memahami batas usia pensiun dan dapat merencanakan masa pensiun mereka dengan baik, sehingga tetap produktif dan semangat menjalani hari tua,” jelas Yusak Adii.
Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Deiyai untuk memberitahukan bawahannya yang akan memasuki masa pensiun agar dapat mempersiapkan diri sejak dini.
“Semoga apa yang disampaikan oleh narasumber dapat memberikan manfaat dan wawasan bagi ASN untuk menghadapi masa pensiun dengan kesiapan mental dan finansial yang matang,” tutup Adii.
Pentingnya Persiapan Masa Pensiun bagi ASN
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting bagi ASN di Deiyai agar dapat memahami hak-hak mereka setelah purna tugas. Dengan persiapan yang matang, para PNS diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan dan tetap menjalankan aktivitas yang produktif di masa pensiun.
[Nabire.Net]
Post Views: 165