Deiyai, 12 Maret 2025 – Bupati Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote, S.T., secara resmi membuka Rapat Evaluasi Tahun 2024 dan Program Kerja Tahun 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah.
Acara ini digelar pada Sabtu, 11 Mei 2025, dari pukul 09.00 hingga 17.00 WIT, bertempat di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deiyai.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 serta merancang strategi peningkatan indeks pencegahan korupsi daerah untuk tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Melkianus Mote menegaskan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program KPK demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Acara ini bertujuan agar Kabupaten Deiyai bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh OPD untuk menjalankan semua program yang telah ditetapkan oleh KPK dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa capaian MCP pada tahun 2025 harus lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
“Kita harus terus meningkatkan pencapaian evidence yang dijalankan oleh Inspektorat. Target evaluasi berikutnya harus lebih tinggi, jangan sampai mengalami penurunan,” tegasnya.
Inspektur Deiyai Ungkap Kendala dan Capaian MCP 2024
Dalam laporannya, Inspektur Kabupaten Deiyai, Melianus Pakage, S.IP., MKP., menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak dalam pelaksanaan MCP tahun 2024 yang mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan MCP KPK di tahun 2024, sehingga terjadi peningkatan yang signifikan,” ujar Pakage.
Namun, ia juga mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan MCP 2024, di antaranya:
-
Lambatnya implementasi MCP, yang baru berjalan efektif sejak Agustus 2024.
-
Administrasi yang belum tertib, meskipun sebagian besar kegiatan sudah terlaksana.
-
Keterlambatan dalam mengunggah evidence ke aplikasi MCP, sehingga beberapa indikator tidak mendapatkan nilai.
-
Kurangnya SDM yang kompeten dalam menyiapkan evidence sesuai standar KPK.
Meskipun demikian, kerja sama yang baik antar OPD di 8 area MCP berhasil meningkatkan pencapaian hingga 97%.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan evaluasi terkait pelaksanaan MCP 2024 serta penyusunan program kerja 2025 bersama KPK RI Perwakilan Papua Tengah.
[Nabire.Net]
Post Views: 195