Polres Banjar Gagalkan Peredaran Sabu 19 Kg Senilai Rp34,2 Miliar, Kurir Residivis Ditangkap

11 hours ago 5

Kepritoday.comPolres Banjar berhasil mengungkap kasus besar peredaran sabu Banjar dengan barang bukti mencapai 19 kilogram. Keberhasilan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Polres Banjar, Senin (15/9/2025).

Dalam kesempatan itu hadir Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution, S.H., M.M., Kasat Lantas AKP Risda Idfira, S.I.K., serta Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi, S.E. Mereka menegaskan keseriusan jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banjar.

Pengungkapan 19 Kilogram

Kapolres menjelaskan, pengungkapan bermula saat empat anggota Satlantas Polres Banjar melakukan patroli rutin di Pos 1201 Kindai, Kecamatan Gambut, Kamis (11/9/2025) pukul 14.16 WITA.

Petugas mencurigai sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi KH 1254 yang bergerak tidak wajar di Jalan Gubernur Syarkawi. Saat diminta berhenti, pengemudi berinisial S justru berusaha kabur. Anggota sigap melakukan pengejaran hingga akhirnya kendaraan berhasil dihentikan.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua tas besar berisi 19 paket sabu dengan total berat 19 kilogram. Nilai barang bukti itu ditaksir Rp34,2 miliar. Jumlah tersebut setara potensi konsumsi bagi sekitar 152 ribu orang.

Kapolres Fadli menyebut, tersangka S memiliki motif ekonomi. Ia mengaku sudah dua kali melakukan pengiriman sabu di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. “Pelaku ini juga residivis, sebelumnya pernah dipenjara karena kasus sabu di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Polisi menduga sabu tersebut berasal dari Kalimantan Tengah. Barang dikendalikan jaringan antarprovinsi yang hingga kini masih ditelusuri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara. Tersangka juga terancam denda Rp1 miliar sampai Rp10 miliar, ditambah sepertiga dari jumlah tersebut.

Kapolres Banjar menegaskan keberhasilan ini menunjukkan kesiapan jajaran, terutama Satlantas, yang tidak hanya fokus mengatur lalu lintas, tetapi juga menjaga keamanan dari ancaman narkoba. “Ini bentuk komitmen kami melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang bisa merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Pengungkapan ini sekaligus menyelamatkan sekitar 150 ribu orang dari ancaman sabu. Polisi memastikan penyidikan terus berjalan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Kapolres juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Masyarakat punya peran penting. Jangan beri ruang bagi peredaran narkoba di Banjar,” pungkasnya.

Source: Tribatanews

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |