Kepritoday.com – Di tengah ketatnya regulasi dan tingginya harga rokok legal, merek rokok Rexo muncul sebagai fenomena tersendiri di Kepulauan Riau. Produk ini dikenal luas sebagai “rokok murah” yang beredar masif, memanfaatkan celah hukum dan kondisi ekonomi masyarakat. Namun, di balik label murah tersebut, tersimpan jejaring distribusi yang terstruktur dan kompleks.
Penelusuran menunjukkan, rokok Rexo diproduksi oleh CV Megah Sejahtera di Malang, Jawa Timur. Varian yang paling banyak ditemui di pasaran adalah Rexo Bold.
Masalah terbesar dari peredarannya adalah status hukum. Rexo beredar tanpa pita cukai resmi, sehingga otomatis digolongkan sebagai produk ilegal. Padahal, cukai rokok merupakan salah satu penerimaan negara terbesar. Kehadiran Rexo tanpa cukai menjadi ironi di tengah gencarnya pemerintah mendorong industri rokok legal untuk taat aturan.
Bea Cukai Batam berulang kali melakukan penindakan. Jutaan batang rokok ilegal disita dalam operasi resmi. Meski begitu, fakta di lapangan menunjukkan peredarannya terus berlangsung. Media lokal pun kerap melaporkan bahwa rokok ini masih mudah dijumpai di warung-warung hingga toko kelontong.
Rokok Rexo tidak hanya mengandalkan jalur distribusi tradisional melalui sales yang menyasar warung kecil. Informasi terbaru menemukan pola distribusi ganda. Produk ini kini juga merambah platform e-commerce besar, di mana Rexo dijual dalam jumlah besar, baik per slop maupun per bal.
Kehadiran Rexo di ranah digital memperluas jangkauan pasarnya. Namun, hal ini juga menimbulkan pertanyaan serius terkait lemahnya pengawasan terhadap penjualan produk ilegal di platform daring.
Daya tarik utama Rexo ada pada harga. Dengan banderol sekitar Rp15.000 per bungkus atau Rp750 per batang, produk ini jauh lebih murah dibanding rokok legal. Sebagai pembanding, rokok legal termurah masih di atas Rp800 per batang, sementara merek populer bisa mencapai Rp2.000 per batang.
Disparitas harga ini disebabkan absennya cukai, yang biasanya mencapai lebih dari 60 persen dari harga jual eceran. Kondisi tersebut membuat Rexo menjadi pilihan menarik bagi konsumen yang tertekan biaya hidup.
Meski aparat berulang kali melakukan penindakan, peredaran Rexo belum juga padam. Keberadaannya mencerminkan tantangan besar bagi pemerintah dalam menegakkan regulasi cukai dan mengawasi perdagangan di wilayah perbatasan. (red)