Penjarahan Hutan Lingga Marak, Illegal Logging Ancam Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat

9 hours ago 6

Kepritoday.com – Penjarahan hutan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, semakin mengkhawatirkan. Aktivitas illegal logging yang kian marak ini mengancam kelestarian lingkungan, ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat setempat. Fokus utama dalam isu ini adalah penjarahan hutan, yang diduga melibatkan oknum berpengaruh dan lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut.

Aktivitas Ilegal Logging yang Merajalela

Berdasarkan informasi dari masyarakat Kecamatan Lingga Timur yang diterima media, penjarahan kayu di wilayah ini diduga dipimpin oleh seorang perangkat desa berinisial I dari Desa Kudung. Oknum ini disebut-sebut sebagai dalang di balik aktivitas illegal logging. Ia diduga tidak hanya menggerakkan, tetapi juga membiayai warga untuk menebang kayu di hutan secara ilegal.

“I ini orang berpengaruh di desa. Selain jadi perangkat desa, dia punya banyak uang dan didukung oknum berseragam. Makanya, kayu hasil tebangan bisa dibawa ke luar daerah, seperti Tanjungpinang, tanpa kendala,” ujar seorang warga Lingga Timur yang meminta identitasnya dirahasiakan pada Selasa (9/9/2025).

Dampak Penjarahan Hutan

Secara lingkungan, illegal logging menyebabkan hilangnya habitat flora dan fauna, mempercepat perubahan iklim akibat pelepasan karbon, serta merusak daerah aliran sungai yang memicu erosi dan banjir. Kerusakan ekosistem juga memicu ketidakseimbangan alam.

Dari sisi ekonomi, negara dirugikan karena kehilangan potensi pajak dan royalti. Selain itu, biaya restorasi hutan yang rusak jauh lebih besar dibandingkan keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.

Sementara itu, secara sosial, penjarahan hutan kerap menimbulkan konflik antara masyarakat lokal, adat, dan pelaku. Warga yang bergantung pada hasil hutan juga kehilangan sumber penghidupan, ditambah maraknya pelanggaran hak asasi manusia dalam praktik ini.

Maraknya illegal logging di Lingga dipicu lemahnya tata kelola, korupsi, minimnya pengawasan, serta ketimpangan sosial yang membuat sebagian masyarakat terlibat demi mencari penghasilan.

Pemerintah diminta segera mengambil langkah tegas, mulai dari penegakan hukum, pemanfaatan teknologi pemantauan, penerapan sertifikasi kayu legal, hingga pemberian alternatif ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat. Edukasi publik juga dianggap penting untuk meningkatkan kesadaran menjaga hutan.

Jika tidak segera diatasi, kerusakan hutan di Lingga dikhawatirkan akan berdampak lebih parah bagi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.(Red)

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |