Kepritoday.com – Di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, sebuah kegiatan penuh makna digelar pada Kamis (21/8). Pemusnahan barang bukti dari perkara pidana umum dan narkotika periode Januari hingga Juli 2025 menjadi wujud nyata tanggung jawab penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bintan, Rusmin, S.H., M.H., dengan dihadiri perwakilan dari Polres Bintan, Dinas Kesehatan, Danramil Bintan Buyu, Loka POM Tanjungpinang, Sat Resnarkoba Polres Bintan, serta disaksikan oleh media.
Pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan simbol sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Rusmin menegaskan bahwa semua barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
“Kami memastikan semua yang kami musnahkan ini sudah sesuai dengan prosedur dan putusan pengadilan,” ujarnya, menegaskan komitmen Kejari Bintan untuk bertindak secara profesional dan transparan.
Barang Bukti yang Dimusnahkan:
-
Narkotika (15 perkara):
-
Sabu seberat 123,304 gram, dilarutkan dalam air panas.
-
Ganja seberat 39,882 gram, dibakar.
-
Alat hisap sabu (bong) sebanyak 10 set.
-
-
Perkara Non-Narkotika (22 perkara):
-
Senjata tajam: 3 buah gunting kecil dan 3 buah pisau cutter.
-
Barang elektronik: 20 unit handphone dan 6 unit timbangan digital, dihancurkan dengan mesin potong.
-
Pakaian bekas sebanyak 36 helai, serta barang pendukung lainnya seperti bantal, tas, dan helm dari tindak pidana persetubuhan/pencabulan, perjudian, pencurian, dan perdagangan orang, dimusnahkan dengan cara dibakar.
-
Setiap barang yang dimusnahkan membawa cerita dari proses hukum yang panjang, mulai dari penyelidikan hingga putusan pengadilan. Pemusnahan ini menjadi babak penutup dari upaya penegakan hukum yang melibatkan kerja keras banyak pihak.
Dalam penutupannya, Rusmin menegaskan kembali komitmen Kejari Bintan. “Pemusnahan ini adalah wujud nyata dari tanggung jawab kami dalam menjalankan putusan pengadilan dan, yang terpenting, menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Ia juga menegaskan dedikasi Kejari Bintan untuk mendukung pemberantasan kejahatan demi mewujudkan Bintan yang aman, damai, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.