Pemprov Kepri dan YKAN Susun Pergub Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan

3 weeks ago 16

Kepritoday.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berkolaborasi dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dalam menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pengelolaan kawasan konservasi perairan. Penyusunan ini merupakan bagian dari Program Koralestari yang berfokus pada Pola Tata Kelola, Rencana Strategis, dan Standar Pelayanan Minimal bagi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Agustus 2025 ini merupakan persiapan penting menjelang Bimbingan Teknis dan Lokakarya Penilaian Penerapan Sistem BLUD yang telah sukses diadakan pada 15 Agustus 2025.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Said Sudrajad, menyampaikan apresiasinya kepada YKAN atas pendampingan yang berkelanjutan. “YKAN telah mendukung kami sejak pembentukan UPTD hingga persiapan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan-BLUD, termasuk sebagai Tim Pendamping Penilai BLUD,” ujar Said.

Dengan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan-BLUD, UPTD akan dapat mengelola pendapatan dari tarif jasa lingkungan dan sumber lainnya secara langsung, tanpa bergantung pada mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti pengendalian zonasi, pengawasan, pendidikan lingkungan, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan. Upaya ini bertujuan untuk mendukung pelestarian ekologi sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Kepri mengelola kawasan konservasi perairan seluas 1.716.538,25 hektare, meliputi Taman Wisata Perairan (TWP) Timur Pulau Bintan dan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Bintan II-Tambelan. Tiga kawasan lainnya, yaitu perairan Lingga, Batam, dan Natuna, sedang dalam proses peningkatan status dari pencadangan menjadi penetapan.

Direktur Program Kelautan YKAN, Muhammad Ilman, menegaskan bahwa penerapan PPK-BLUD adalah langkah strategis untuk memastikan pengelolaan kawasan konservasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil. “YKAN berkomitmen penuh mendukung Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mengelola kawasan konservasi perairan secara efektif dan berkelanjutan,” tutur Ilman.

Tentang Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN)

YKAN adalah organisasi nirlaba berbasis ilmiah yang telah beroperasi di Indonesia sejak 2014. YKAN berfokus pada tata kelola sumber daya alam yang efektif melalui pendekatan kemitraan untuk keberlanjutan Indonesia.

Tentang Program Koralestari

Program Koralestari (2024–2029) adalah inisiatif yang bertujuan mengatasi kekurangan pendanaan konservasi terumbu karang melalui skema inovatif, seperti karbon biru, asuransi terumbu karang, dan pendanaan mandiri via BLUD. Program ini dijalankan di Laut Sawu (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Berau (Kalimantan Timur), dan Kabupaten Lingga (Kepulauan Riau).

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |