Jakarta, Sejumlah pemilik garapan tanah adat dari Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, mendatangi lembaga perwakilan di Jakarta untuk menyampaikan keberatan dan meminta kejelasan terkait pelaksanaan penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Aspirasi tersebut disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Masyarakat meminta agar pelaksanaan penertiban tidak hanya dipandang dari sisi penataan kawasan, tetapi juga mempertimbangkan keberadaan masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan pada wilayah tersebut.

Salah satu pemilik garapan tanah adat Makimi, Lamber Woromboni, mengatakan penyampaian aspirasi dilakukan sebagai langkah resmi untuk meminta perhatian lembaga negara terhadap kondisi yang dirasakan masyarakat di lapangan.
Menurutnya, aktivitas penertiban kawasan hutan memberikan dampak terhadap masyarakat yang selama ini bermukim dan melakukan berbagai kegiatan di wilayah Distrik Makimi.
“Penyampaian aspirasi ini dilakukan menyusul tindakan penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH yang berdampak terhadap masyarakat yang selama ini hidup dan melakukan aktivitas di wilayah Distrik Makimi,” kata Lamber di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Minta persoalan tidak hanya dilihat sebagai penertiban hutan
Masyarakat Makimi berharap persoalan tersebut mendapat perhatian lebih luas dari pemerintah dan lembaga negara. Mereka menilai terdapat aspek sosial dan ekonomi yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan kebijakan penertiban kawasan hutan.
Lamber mengatakan masyarakat Papua masih menghadapi berbagai persoalan pembangunan dan kesejahteraan. Karena itu, kebijakan pemerintah diharapkan tidak justru menambah tekanan terhadap kehidupan masyarakat yang telah berlangsung secara turun-temurun.

“Di tengah pengalaman panjang masyarakat Papua yang masih menghadapi kesenjangan kesejahteraan dan pembangunan, masyarakat berharap kehadiran kebijakan dan aparat negara (Satgas PKH) justru jangan mengusik kehidupan sosial-ekonomi kami, terutama hubungan masyarakat dengan tanah dan wilayah yang menjadi sumber penghidupan,” ujarnya.
Dalam surat yang disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI, masyarakat meminta persoalan di Makimi dikaji secara menyeluruh. Mereka berharap lembaga negara melihat pula hubungan masyarakat dengan wilayah adat, aktivitas ekonomi yang dilakukan di atasnya, serta manfaat yang telah diperoleh masyarakat dari tanah tersebut selama bertahun-tahun.
Tokoh adat perempuan Kampung Nifasi, Yantris Monei, mengatakan persoalan tersebut memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar pelaksanaan penertiban kawasan hutan.
Menurut Yantris, keberadaan masyarakat di wilayah adat dan dampak kebijakan terhadap kehidupan mereka perlu menjadi bagian dari perhatian pemerintah.
“Pemerintah dan lembaga negara juga diminta memperhatikan keberadaan masyarakat di wilayah adatnya, hubungan masyarakat dengan wilayah yang mereka tempati dan manfaat yang diperoleh secara turun-temurun, serta dampak sosial dan ekonomi yang muncul dari pelaksanaan kebijakan penertiban,” katanya.
Masyarakat minta audiensi dengan lembaga negara
Selain meminta kejelasan mengenai dasar dan mekanisme pelaksanaan penertiban, masyarakat juga menginginkan adanya forum audiensi dengan DPR RI dan DPD RI.
Audiensi tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat menjelaskan kondisi yang mereka alami secara langsung sekaligus menyampaikan persoalan terkait tanah, ruang hidup, dan mata pencaharian.
“Kami berharap DPR RI dan DPD RI dapat menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan kejelasan mengenai dasar dan pelaksanaan penertiban, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah tetap memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat yang terdampak,” ujar Yantris.
Masyarakat menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Jakarta bukan untuk menempuh jalur di luar mekanisme negara. Sebaliknya, penyampaian aspirasi dilakukan melalui institusi resmi sebagai bagian dari upaya mencari penyelesaian terhadap persoalan yang berlangsung di wilayah Makimi.
Dampak terhadap ruang hidup dan mata pencaharian
Persoalan yang disampaikan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan status kawasan, tetapi juga menyangkut kehidupan sehari-hari warga.
Wilayah yang menjadi sumber persoalan selama ini memiliki keterkaitan dengan aktivitas masyarakat, termasuk pemanfaatan tanah dan sumber penghidupan. Karena itu, masyarakat meminta setiap tindakan penertiban mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi warga yang terdampak.
Mereka juga berharap pemerintah membuka ruang komunikasi sehingga persoalan dapat dibahas secara langsung dan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
“Yang kami harapkan adalah suara masyarakat di Makimi didengar. Kebijakan apa pun yang dilakukan di wilayah kami jangan sampai mengabaikan masyarakat yang hidup dan menggantungkan kehidupannya di sana,” tutur Yantris.
Menunggu tindak lanjut DPR RI dan DPD RI
Penyampaian aspirasi tersebut kini menunggu respons dan tindak lanjut dari DPR RI serta DPD RI. Masyarakat berharap lembaga perwakilan dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan kepada kementerian maupun lembaga pemerintah yang berkaitan dengan pelaksanaan Satgas PKH.
Mereka juga menginginkan adanya peninjauan terhadap pelaksanaan penertiban di lapangan serta dialog dengan masyarakat yang terdampak.
Bagi masyarakat Makimi, penyelesaian persoalan diharapkan tidak hanya berorientasi pada penataan kawasan, tetapi juga memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi warga yang memiliki hubungan dengan tanah dan wilayah adat.
Langkah selanjutnya akan bergantung pada respons DPR RI dan DPD RI atas surat serta aspirasi yang telah disampaikan. Masyarakat berharap persoalan tersebut dapat diperiksa secara terbuka dan menghasilkan solusi yang memperhatikan kepentingan penataan kawasan sekaligus keberlangsungan kehidupan masyarakat di Distrik Makimi.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]

21 hours ago
10

















































