Mimika, 10 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Pemerintah Kabupaten Puncak berhasil memfasilitasi penyelesaian konflik keluarga yang sempat terjadi antara dua kubu masyarakat. Kesepakatan damai tersebut dicapai melalui pertemuan tatap muka yang mempertemukan kedua belah pihak dalam satu ruangan dan dinyatakan secara resmi kepada media di Pendopo Mimika, Jumat (9/1/2026).
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan perang antarkelompok, melainkan konflik keluarga yang kini telah diselesaikan secara damai melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
“Hari ini kita sudah kumpul bersama dalam satu ruangan, dua kubu kita pertemukan dan kita damaikan. Ini bukan perang, ini konflik keluarga, dan hari ini sudah kita selesaikan,” tegas Johannes Rettob.
Ia menjelaskan, kesepakatan perdamaian telah dituangkan dalam bentuk berita acara. Adapun penandatanganan resmi akan dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, pukul 10.00 WIT, bertempat di Kwamki Narama, yang merupakan lokasi hasil kesepakatan bersama kedua belah pihak.
Setelah penandatanganan, prosesi perdamaian akan dilanjutkan dengan ritual adat patah panah dan bela kayu, sebagai simbol berakhirnya konflik serta peneguhan perdamaian secara adat dan sosial.
“Semua pasal sudah disepakati bersama. Setelah prosesi adat, pernyataan damai akan ditandatangani, sehingga persoalan ini kami anggap selesai,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Puncak menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan damai tersebut serta mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan, tidak mudah terprovokasi, serta tidak mengonsumsi minuman keras menjelang dan saat prosesi perdamaian,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika menjelaskan bahwa penyelesaian konflik ini merupakan tahapan ketiga yang dilakukan pemerintah, setelah pendekatan keamanan dan proses negosiasi intensif.
Proses tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Forkopimda, TNI–Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh intelektual, serta keluarga korban dari kedua belah pihak.
“Pernyataan damai ini lahir dari kesepakatan tulus kedua belah pihak, bukan semata keputusan pemerintah. Nantinya akan ditandatangani oleh seluruh unsur terkait,” jelasnya.
Prosesi adat lanjutan seperti pembersihan darah dan bayar kepala akan dilaksanakan sesuai ketentuan adat oleh masing-masing pihak di lokasi yang telah ditentukan.
Pemerintah berharap perdamaian ini menjadi yang pertama dan terakhir serta tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Kami berharap konflik ini benar-benar berakhir dan tidak terjadi lagi ke depan,” pungkas Bupati Johannes Rettob.
[Nabire.Net/Yosef Doo]

1 day ago
3











































