Kepritoday.com – Kekayaan Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, capai Rp1.066.346.098. Jumlah itu muncul dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara periodik tahun 2024. Maya Sari sampaikan laporan pada 15 Januari 2025. Status verifikasi administratif sudah lengkap. Dia jabat di bidang legislatif. Lembaganya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga. Unit kerjanya pimpinan tertinggi. Nomor Hak Kekayaannya 941451. Kamu bisa pahami ini sebagai bentuk transparansi pejabat publik.
Maya Sari miliki aset tanah dan bangunan paling dominan. Nilai total aset ini Rp730.000.000. Semua aset hasil sendiri. Lokasi seluruhnya di Kabupaten Lingga. Aset pertama tanah seluas 775 meter persegi. Nilainya Rp80.000.000. Aset kedua tanah dan bangunan seluas 412 meter persegi untuk tanah dan 90 meter persegi untuk bangunan. Nilainya Rp600.000.000. Aset ketiga tanah seluas 166 meter persegi. Nilainya Rp25.000.000. Aset keempat tanah seluas 262 meter persegi. Nilainya Rp25.000.000. Kamu lihat aset ini tunjukkan investasi properti Maya Sari di daerah asalnya.
Berikut tabel rincian aset tanah dan bangunan.
Tanah 1 | 775 m2 | Kabupaten Lingga | 80.000.000 |
Tanah dan Bangunan | 412 m2 / 90 m2 | Kabupaten Lingga | 600.000.000 |
Tanah 2 | 166 m2 | Kabupaten Lingga | 25.000.000 |
Tanah 3 | 262 m2 | Kabupaten Lingga | 25.000.000 |
Selanjutnya, aset alat transportasi dan mesin capai Rp250.000.000. Maya Sari punya dua mobil. Mobil pertama Honda Jazz GE8 1.5 A/T CKD tahun 2010. Nilainya Rp100.000.000. Mobil kedua Toyota Agya tahun 2021. Nilainya Rp150.000.000. Kedua mobil hasil sendiri. Kamu bayangin kendaraan ini dukung mobilitas sehari-hari sebagai ketua dewan.
Berikut tabel rincian alat transportasi.
Mobil | Honda Jazz GE8 1.5 A/T (CKD) | 2010 | 100.000.000 |
Mobil | Toyota Agya | 2021 | 150.000.000 |
Harta bergerak lainnya Rp93.800.000. Surat berharga tidak ada. Kas dan setara kas Rp427.061.797. Harta lainnya tidak tercatat. Sub total harta kekayaan Rp1.500.861.797. Hutang Maya Sari Rp434.515.699. Setelah kurangi hutang, total kekayaan bersih Rp1.066.346.098.
Dokumen ini cetak otomatis dari elhkpn.kpk.go.id. Data sesuai isi yang Maya Sari kirim sendiri. Laporan ini bukan dasar nyata kekayaan bebas pidana. Jika nanti ada harta tak lapor, Maya Sari tanggung jawab sesuai undang-undang. Pengumuman ini fasilitasi kewajiban pejabat. Sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Kamu pahami laporan ini bantu masyarakat awasi kekayaan pejabat. Transparansi seperti ini penting bagi demokrasi lokal. Maya Sari sebagai ketua DPRD tunjukkan komitmen lapor harta secara periodik. Kamu bisa bandingkan dengan laporan tahun sebelumnya jika tersedia, tapi fokus di sini pada data terkini.(Red)