Jawaban Pemerintah Kepri atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Perubahan APBD 2025

2 weeks ago 7

Kepritoday.com – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Kepri atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, pada Jumat, 22 Agustus 2025. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, sebagai kelanjutan dari penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang telah berlangsung sebelumnya.

Dalam paparannya, Wagub Nyanyang menjelaskan bahwa APBD Provinsi Kepri 2025 mengalami perubahan pada aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Pendapatan daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp3,918 triliun pada APBD murni, turun menjadi Rp3,911 triliun atau berkurang Rp7,3 miliar. Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh penyesuaian salur pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat yang lebih besar dibandingkan kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, belanja daerah justru meningkat dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,933 triliun atau naik Rp14,73 miliar. Tambahan belanja ini diarahkan untuk mendukung program Astacita yang selaras dengan visi nasional Presiden Prabowo, seperti pemberdayaan UMKM, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan penataan tenaga Non-ASN melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna meningkatkan efisiensi pelayanan publik, serta pembangunan strategis di bidang infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

Pada sisi pembiayaan, terjadi kenaikan signifikan. Pembiayaan neto meningkat dari Rp240 juta menjadi Rp22,286 miliar atau naik Rp22,046 miliar. Kenaikan ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang naik dari target awal Rp5,240 miliar menjadi Rp27,286 miliar.

Wagub Nyanyang menegaskan bahwa Pemprov Kepri akan terus berupaya meningkatkan kinerja pendapatan dengan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan. Langkah ini tetap mengedepankan prinsip legalitas, keadilan, transparansi, dan kepentingan masyarakat. Ia menekankan bahwa peningkatan PAD, terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor, akan menjadi fokus untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pusat sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Perubahan APBD 2025 ini dinilai selaras dengan tema pembangunan Kepri tahun 2025, yaitu Optimalisasi Potensi Sumber Daya Alam Secara Berkelanjutan dalam Akselerasi Peningkatan Ekonomi Kerakyatan. Tambahan belanja diarahkan untuk memperkuat infrastruktur, konektivitas, sektor pariwisata, perdagangan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pengangkatan PPPK dan program pendidikan serta kesehatan.

Kepulauan Riau memiliki keunggulan strategis sebagai pusat perdagangan dan pariwisata, namun masih menghadapi tantangan ketimpangan pembangunan antar-pulau dan keterbatasan anggaran akibat penurunan transfer pusat. Karena itu, perubahan APBD 2025 dirancang untuk menjawab tantangan tersebut dengan memanfaatkan SiLPA dan menyusun alokasi yang lebih efisien.

Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan implementasi APBD Perubahan 2025 akan sangat bergantung pada pembahasan dan persetujuan DPRD, serta konsistensi Pemprov Kepri dalam mengelola anggaran secara transparan dan efektif. Faktor eksternal seperti dinamika ekonomi global maupun kebijakan nasional juga akan berpengaruh terhadap realisasi anggaran.

Melalui jawaban yang disampaikan di hadapan DPRD, Pemprov Kepri menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan APBD Perubahan 2025 demi pembangunan yang lebih baik, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |