Puncak Jaya, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya terus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan dokumen keluarga. Melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, pemerintah daerah menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Arsip Keluarga yang berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Juli 2026, di Gedung Kearsipan Kabupaten Puncak Jaya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun budaya sadar arsip di lingkungan keluarga. Pemerintah menilai dokumen keluarga memiliki nilai administrasi, hukum, bahkan sejarah, sehingga setiap keluarga perlu memahami cara menyimpan dan melindunginya dengan benar.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Kamos Kogoya, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan arsip sejak dari rumah.
Menurutnya, berbagai dokumen keluarga memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat sehingga membutuhkan perhatian khusus agar tetap aman dan mudah ditemukan ketika diperlukan.
“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga arsip keluarga agar tetap aman, tertata, dan mudah ditemukan ketika dibutuhkan,” ujar Kamos Kogoya.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta memperoleh materi mengenai tata cara penyimpanan arsip yang benar, teknik menjaga dokumen dari kerusakan akibat usia, kelembapan, maupun bencana, serta langkah-langkah membangun kebiasaan tertib arsip di lingkungan keluarga.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Yubelina Enumbi, SE., MM., MH., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa arsip bukan sekadar kumpulan dokumen, melainkan bukti autentik yang berfungsi melindungi hak-hak masyarakat dalam berbagai urusan.
Ia menjelaskan bahwa dokumen keluarga sering kali menjadi syarat utama dalam pelayanan publik, pendidikan, kependudukan, hingga penyelesaian persoalan hukum. Karena itu, masyarakat perlu menyimpannya secara rapi agar dapat diakses dengan cepat saat dibutuhkan.
Yubelina juga memberikan motivasi kepada seluruh peserta, terutama para mama-mama yang mengikuti sosialisasi, agar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menambah pengetahuan.

“Mama-mama harus semangat memperhatikan materi sosialisasi yang akan dibawakan. Pengetahuan ini sangat penting untuk menjaga dokumen keluarga agar tidak hilang atau rusak,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan arsip keluarga yang baik akan mempermudah masyarakat ketika membutuhkan dokumen seperti akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah, sertifikat tanah, buku nikah, hingga berbagai dokumen kependudukan lainnya.
Menurutnya, keluarga yang menerapkan sistem penyimpanan arsip secara tertib akan lebih siap menghadapi berbagai kebutuhan administrasi, baik untuk pendidikan anak, layanan kesehatan, pengurusan bantuan pemerintah, maupun berbagai urusan hukum lainnya.
Selain penyampaian materi, panitia juga membuka sesi diskusi interaktif. Para peserta berbagi pengalaman mengenai cara menyimpan dokumen di rumah sekaligus menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi.
Melalui diskusi tersebut, peserta memperoleh solusi praktis mengenai penyimpanan arsip yang aman dan mudah diterapkan. Mereka juga memahami bahwa arsip keluarga merupakan aset berharga yang memiliki nilai administratif, hukum, dan sejarah bagi generasi berikutnya.
Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan budaya sadar arsip secara berkelanjutan. Kesadaran tersebut dinilai akan memberikan manfaat tidak hanya bagi masing-masing keluarga, tetapi juga bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Ketika masyarakat memiliki dokumen yang tersimpan dengan baik, proses pelayanan administrasi akan berlangsung lebih cepat dan efisien. Risiko kehilangan dokumen penting juga dapat diminimalkan sehingga masyarakat tidak perlu menghadapi kesulitan saat mengurus berbagai keperluan resmi.
Program sosialisasi ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dalam meningkatkan literasi kearsipan di tengah masyarakat. Edukasi semacam ini diharapkan terus berlanjut sehingga setiap keluarga memiliki kemampuan menjaga dokumen penting sebagai bagian dari perlindungan hak-hak sipil mereka.
Ke depan, pemerintah daerah berharap budaya tertib arsip semakin mengakar di seluruh wilayah Kabupaten Puncak Jaya. Dengan demikian, setiap keluarga dapat menjaga dokumen penting secara aman, tertata, dan siap digunakan kapan pun diperlukan, sekaligus mewariskan arsip yang bernilai bagi generasi mendatang.
[Nabire.Net]

10 hours ago
3

















































