ICTI Kepri Minta APH Selidiki Keterlambatan Proyek Pasar Loka Tarempa

2 weeks ago 19

Kepritoday.comIndonesian Corruption Transparency Independent (ICTI) Kepri menyoroti keterlambatan signifikan proyek senilai Rp 27,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penting bagi masyarakat untuk memahami isu ini guna memastikan akuntabilitas dana publik terjaga.

Proyek ini merupakan bagian dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk merevitalisasi 46 pasar tradisional di Indonesia hingga 2025. Dengan masa kontrak 300 hari kerja sejak 15 Oktober 2024, target penyelesaian pada 10 Agustus 2025 kini terancam gagal. Progres fisik hingga Juni 2025 hanya mencapai 3 hingga 15 persen. Ketua ICTI Kepri, Kuncus, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki potensi penyimpangan sejak tahap tender.

Pasar Loka Tarempa adalah pusat perdagangan utama sekaligus ikon wisata di tepi laut Anambas. Revitalisasi dirancang dengan konsep bangunan dua lantai yang mengintegrasikan fungsi perdagangan, kuliner, dan wisata untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, koordinasi yang lemah antara pemerintah pusat dan daerah menghambat kemajuan proyek.

Bupati Anambas, Aneng, telah melakukan inspeksi pada April 2025 karena progres tidak sesuai jadwal. Hingga Oktober 2025, lokasi proyek tampak stagnan, dengan material bangunan terbengkalai dan aktivitas pekerja sangat minim.

Pembangunan dimulai dengan pembongkaran bangunan lama pada November 2024. Hingga Februari 2025, progres hanya mencapai 3,8 persen. Pekerjaan sempat terhenti selama dua bulan, mengancam masa kontrak 300 hari kerja yang seharusnya selesai pada 10 Agustus 2025. Kontraktor pelaksana, PT Triderrick Sumber Makmur, menyatakan keterlambatan disebabkan oleh cuaca ekstrem dan kendala logistik di wilayah kepulauan.

ICTI Kepri menilai alasan tersebut tidak dapat membenarkan lambatnya pengelolaan dana publik. Uang muka sebesar Rp 4 hingga Rp 8,25 miliar telah dicairkan, namun progres fisik tidak sebanding, memicu dugaan adanya manipulasi laporan pekerjaan. Kuncus menegaskan bahwa keterlambatan mencerminkan lemahnya pengawasan proyek.

Pada Agustus 2025, pekerjaan kembali terhenti akibat masalah administrasi dan keterlambatan pembayaran. Pengujian pondasi dengan metode PDA Test dan PIT pada September 2025 tidak menghasilkan kemajuan signifikan. Hingga Oktober 2025, proyek tetap mandek, menambah kekhawatiran masyarakat Anambas.

Dampak keterlambatan sangat dirasakan oleh pedagang yang direlokasi. Pendapatan mereka menurun 30 hingga 50 persen sejak pasar ditutup. Fasilitas di lokasi relokasi minim, menyebabkan penurunan jumlah pengunjung dan gangguan aktivitas ekonomi. ICTI Kepri menuntut audit independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan akuntabilitas.

Proyek revitalisasi Pasar Loka Tarempa di AnambasProyek revitalisasi Pasar Loka Tarempa di Anambas, sampai hari ini Rabu (15/10) belum menunjukan perkembangan yang berarti

Proses tender proyek ini menimbulkan kecurigaan. Konsorsium PT Triderrick Sumber Makmur dan PT Samudera Anugrah Indah Permai ditunjuk sebagai pelaksana meskipun rekam jejak mereka terbatas dalam proyek revitalisasi pasar. Pengawas proyek, PT Cipta Multi Kreasi KSO – PT Andalas Consulindo, dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Perubahan desain pondasi dari tiang pancang ke sumuran tanpa adendum resmi melanggar Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan prosedur kontrak. Perubahan ini berisiko tinggi mengingat kondisi tanah pesisir Anambas yang tidak stabil. Bupati Aneng telah melaporkan temuan ini kepada APH untuk diaudit menyeluruh.

Kuncus menegaskan bahwa perubahan tanpa dokumen resmi merupakan pelanggaran serius. “Kami meminta BPK melakukan audit independen untuk mencegah kerugian negara lebih lanjut,” ujarnya Rabu (15/10). Dugaan penyalahgunaan dana diperkuat oleh ketidaksesuaian antara dana yang dicairkan dan progres lapangan.

Proyek ini berdampak besar pada ekonomi dan wisata Anambas. Kegagalan dapat merusak kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran. ICTI Kepri menyerukan perbaikan koordinasi pusat-daerah, penggantian pengawas jika diperlukan, dan pengalihan kontrak kepada pihak yang lebih kompeten.

“Transparansi dalam revitalisasi pasar adalah kunci keberhasilan. Dengan pengawasan ketat dan penegakan hukum, Pasar Loka Tarempa dapat menjadi pusat ekonomi dan wisata yang megah. Audit menyeluruh akan memastikan proyek ini tidak menjadi simbol kegagalan tata kelola”, tutup Kuncus.

Hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Riduan Kristian P. Manik, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi media.

(red)

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |