ICTI Kepri Ingatkan PPK Proyek Madrasah PHTC untuk Utamakan Mutu dan Akuntabilitas

4 weeks ago 20

Kepritoday.com – Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Kepulauan Riau 2 (Kode Lelang: 10074139000) dengan nilai anggaran Rp18,6 miliar mendapat perhatian dari Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesian Corruption Transparency Independen (ICTI) Kepri. Lembaga ini menyoroti proses penetapan pemenang tender dan mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik.

Proyek ini merupakan bagian dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan di wilayah Kepulauan Riau. Namun, keputusan untuk menetapkan PT Toleransi Aceh sebagai pelaksana proyek menimbulkan kekhawatiran, mengingat rekam jejak perusahaan tersebut.

Ketua ICTI Kepri, Kuncus, menyampaikan bahwa penggunaan dana publik dalam skala besar membutuhkan proses yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan pentingnya memastikan semua aspek evaluasi dilakukan secara cermat.

“Kami hanya mengingatkan agar proses penetapan pemenang tender dilakukan dengan kehati-hatian. Semua pihak yang terlibat harus benar-benar memperhatikan rekam jejak penyedia jasa. Ini bukan soal siapa yang menang, tapi bagaimana memastikan proyek berjalan baik dan tepat sasaran,” ujar Kuncus.

Ia menambahkan bahwa pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.

“Kami tidak menuduh, tapi mengajak semua pihak terbuka. Jika ada pertanyaan dari publik, jawab dengan data. Keterbukaan itu penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga,” lanjutnya.

Riwayat Perusahaan dan Alasan Kekhawatiran ICTI Kepri. PT Toleransi Aceh tercatat pernah masuk daftar hitam karena pelanggaran kontrak, yang berlaku hingga 28 Mei 2025. Selain itu,  perusahaan ini juga sempat diberitakan beberapa media lokal yang kemudian dibantah oleh pihak perusahaan dalam proyek pembangunan Gedung Sistem Peringatan Dini (SPD) Bakamla di Natuna pada 2025.

Riwayat ini menjadi alasan mengapa ICTI Kepri menilai perlu adanya peninjauan kembali terhadap kelayakan perusahaan dalam mengelola proyek dengan nilai cukup besar.

ICTI Kepri meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kepulauan Riau memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar hukum penetapan pemenang tender. Penjelasan tersebut dianggap penting untuk memastikan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu, ICTI juga mendorong keterbukaan terhadap dokumen-dokumen utama dalam proses tender, seperti Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) dan Berita Acara Klarifikasi atau Negosiasi Teknis-Harga. Dokumen ini dapat membantu publik menilai apakah proses pemilihan telah dilakukan secara objektif dan transparan.

ICTI juga meminta agar pembuktian kualifikasi perusahaan dilakukan secara terbuka, termasuk bukti pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis sesuai dengan pengumuman lelang.

ICTI Kepri mengajak masyarakat, khususnya komunitas pendidikan dan kelompok pemantau anggaran, untuk turut serta mengawasi pelaksanaan proyek ini. Pengawasan bersama diyakini dapat mendorong pelaksanaan proyek yang lebih tepat guna dan tepat mutu.

“Pengawasan bukan berarti mencari kesalahan, tapi memastikan semuanya berjalan sebagaimana mestinya. Dana APBN harus menghasilkan fasilitas pendidikan yang baik, aman, dan nyaman,” ujar Kuncus.

Pihak Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kepulauan Riau juga diharapkan memberi pembaruan berkala mengenai perkembangan proyek agar masyarakat tetap mendapatkan akses informasi yang jelas dan terpercaya.

Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC adalah bagian penting dari pembangunan sektor pendidikan di Kepulauan Riau. Proyek ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi siswa.

Dengan proses yang transparan dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan, proyek ini tidak hanya akan selesai secara fisik, tetapi juga membawa dampak jangka panjang terhadap kualitas pendidikan. ICTI Kepri berharap pengelolaan proyek ini menjadi contoh pengadaan yang bersih dan bertanggung jawab di masa mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan, PPK belum memberikan tanggapan usaha klarifikasi dari media.(wae)

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |