Kepritoday.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Jumat (22/8/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, serta dihadiri para Wakil Ketua dan anggota dewan.
Dalam pidatonya, Ansar memaparkan kinerja ekonomi makro Kepri yang menunjukkan perkembangan positif. Pada Triwulan II 2025, pertumbuhan ekonomi Kepri mencapai 7,14 persen secara tahunan, menegaskan posisi provinsi ini sebagai salah satu motor ekonomi di Sumatera. Kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kepri terhadap PDRB Sumatera tercatat 7,18 persen. Tingkat kemiskinan juga menurun menjadi 4,44 persen atau setara 117,28 ribu orang pada Maret 2025, dibandingkan 4,78 persen pada September 2024. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka tercatat 6,89 persen pada Februari 2025, turun tipis 0,05 persen dari tahun sebelumnya.
Ansar menegaskan bahwa tema pembangunan Kepri tahun 2025 adalah Optimalisasi Potensi Sumber Daya Alam Secara Berkelanjutan dalam Akselerasi Peningkatan Ekonomi Kerakyatan. Pembangunan diarahkan pada tiga pilar utama, yakni optimalisasi perekonomian daerah melalui sektor pariwisata, perikanan, dan perdagangan; pembangunan infrastruktur untuk memperkuat konektivitas antar-pulau; serta peningkatan kualitas manusia yang berbudaya dan beridentitas kuat.
Terkait perubahan APBD 2025, Ansar menjelaskan beberapa pertimbangan yang mendasari, di antaranya pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, penyesuaian transfer ke daerah, kebutuhan belanja untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kewajiban pembayaran tunda bayar, serta perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Secara rinci, perubahan APBD 2025 mencakup penurunan pendapatan daerah sebesar Rp7,31 miliar, dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,911 triliun. Penurunan itu disebabkan oleh berkurangnya alokasi pendapatan transfer, meski PAD justru ditargetkan naik Rp144,75 miliar terutama dari Pajak Kendaraan Bermotor. Belanja daerah meningkat Rp14,73 miliar menjadi Rp3,933 triliun, dengan fokus pada program Astacita Presiden Prabowo, penataan tenaga Non-ASN melalui pengangkatan PPPK, serta prioritas pembangunan daerah. Sementara itu, pembiayaan neto meningkat menjadi Rp22,28 miliar yang sebagian besar berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Ansar menambahkan, perubahan APBD 2025 dirancang untuk mendukung strategi pembangunan daerah, termasuk peningkatan PAD, penguatan program nasional, pengangkatan PPPK, serta pembangunan infrastruktur untuk mendukung pariwisata, perdagangan, dan konektivitas antar-pulau. Ia juga mengingatkan bahwa Kepri menghadapi tantangan seperti ketimpangan pembangunan antar-pulau, fluktuasi ekonomi global, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Informasi tersebut disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD Kepri. Keberhasilan implementasi perubahan APBD 2025, menurut Ansar, akan sangat bergantung pada pembahasan bersama DPRD, koordinasi lintas sektor, serta kemampuan daerah dalam menyesuaikan diri dengan dinamika nasional maupun global.