Jakarta, Front Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya Se-Indonesia (GPMI-I) bersama Front Anti-Militerisme dan Investasi menggelar aksi kemanusiaan di Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait situasi kemanusiaan di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, sekaligus mendorong pemerintah mengambil langkah konkret dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi masyarakat sipil.
Dalam kegiatan tersebut, massa aksi menyampaikan pernyataan sikap dan dokumen kajian kepada pemerintah. Dokumen itu mengacu pada hasil pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua, serta sejumlah ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan HAM di Indonesia.
Mendorong Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM
Melalui pernyataan sikapnya, GPMI-I dan Front Anti-Militerisme meminta pemerintah segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya.
Mereka menyebut hasil pemantauan Komnas HAM RI Perwakilan Papua pada 3–5 Juli 2026 menjadi salah satu dasar permintaan agar dugaan pelanggaran HAM ditangani secara transparan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Selain itu, massa aksi juga meminta pemerintah menuntaskan sejumlah kasus yang mereka sebutkan, di antaranya peristiwa Soanggama, penembakan terhadap seorang ibu hamil bernama Melkiana Duwitau beserta bayi dalam kandungannya, meninggalnya Pendeta Elianus Agimbau, Okto Tigau, serta berbagai dugaan pelanggaran HAM lainnya yang disebut terjadi di Kabupaten Intan Jaya.
Sampaikan Sembilan Tuntutan
Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan sembilan poin tuntutan kepada pemerintah. Di antaranya mendesak Presiden Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan memastikan proses penegakan hukum terhadap setiap dugaan pelanggaran HAM yang menimpa masyarakat sipil di Papua.
Selain itu, mereka meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan penempatan militer organik maupun nonorganik di Intan Jaya dan wilayah Papua. Massa aksi juga menyuarakan penolakan terhadap pembangunan pos-pos militer di kawasan permukiman warga sipil.
Tidak hanya itu, GPMI-I bersama Front Anti-Militerisme juga menyampaikan penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Antam Tbk/MIND ID di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya. Mereka turut meminta pemerintah membuka akses seluas-luasnya bagi jurnalis nasional maupun internasional untuk melakukan peliputan independen mengenai situasi HAM di Papua.
Dalam tuntutan lainnya, massa aksi juga menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pembangunan Bandara Andariksa di Kabupaten Biak.
Soroti Dugaan Kekerasan Saat Aksi
Selain menyampaikan tuntutan terkait kondisi di Papua, penyelenggara aksi juga mengungkapkan keprihatinan atas situasi yang terjadi selama demonstrasi berlangsung di Jakarta.
Menurut keterangan penyelenggara, aksi sempat diwarnai ketegangan ketika aparat kepolisian menghadang jalannya demonstrasi. Dalam situasi tersebut, mereka menduga sejumlah mahasiswa mengalami tindakan kekerasan.
Juru Bicara Aksi Kemanusiaan GPMI-I bersama Front Anti-Militerisme dan Investasi, Melek Bagau, menyampaikan harapan agar insiden tersebut mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
“Peristiwa tersebut diharapkan menjadi perhatian untuk dilakukan pemeriksaan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan yang disampaikan penyelenggara aksi.
Latar Belakang Aspirasi
Aksi kemanusiaan ini digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi mengenai kondisi keamanan dan kemanusiaan di Papua, khususnya Kabupaten Intan Jaya. GPMI-I menilai perlindungan terhadap masyarakat sipil, penghormatan terhadap HAM, serta penyelesaian dugaan pelanggaran secara adil merupakan hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah.
Dalam pernyataannya, mereka juga menegaskan pentingnya proses penegakan hukum yang dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Melalui aksi tersebut, GPMI-I bersama Front Anti-Militerisme berharap pemerintah pusat dapat menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan, termasuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berdampak pada kondisi masyarakat sipil di Papua.
Mereka juga berharap adanya ruang yang lebih terbuka bagi pemantauan independen terhadap situasi HAM sehingga informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara objektif. Aspirasi tersebut, menurut penyelenggara, ditujukan untuk mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum serta dialog yang mengedepankan perlindungan hak asasi manusia.
Sementara itu, perkembangan lebih lanjut mengenai respons pemerintah maupun aparat penegak hukum terhadap tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini masih dinantikan. Pemerintah maupun institusi terkait diharapkan memberikan penjelasan resmi sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi yang disampaikan peserta aksi.
[Nabire.Net]

9 hours ago
6

















































