Kepritoday.com – Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau mencatat keberhasilan besar sepanjang September 2025 dengan menangkap 39 tersangka narkotika. Dari 30 kasus yang terungkap, polisi menyita ribuan gram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga menggerebek mini laboratorium narkoba di Batam.
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin menjelaskan, operasi gencar itu hasil sinergi berbagai pihak. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas utama kepolisian.
Kasus besar di Batam
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono menambahkan, pada Agustus 2025 tercatat 21 kasus dengan 27 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 877,81 gram sabu, 1.313 butir ekstasi, 11 paket sinte gorila, 663 butir happy five, dan 9 butir etomidate. Dua di antaranya kasus limpahan dari Bea Cukai Batam.
Beberapa kasus menonjol termasuk penyelundupan narkoba di Bandara Hang Nadim, penangkapan pengedar sabu di Tanjung Riau, serta pengungkapan jaringan di Windsor Square Batam. Polisi juga menangkap seorang warga negara Malaysia yang membawa cairan vape mengandung sinte gorila.
Memasuki September, dalam periode 1–16 September 2025, terungkap 9 kasus dengan 12 tersangka. Barang bukti yang disita mencakup 7.499,30 gram sabu, 43 butir ekstasi, dan 556,3 gram serbuk ekstasi.
Empat kasus besar berhasil diungkap, salah satunya jaringan sabu lintas wilayah di Batam yang melibatkan tiga tersangka dengan barang bukti 1,8 kilogram sabu. Kasus lain adalah penggerebekan mini laboratorium narkoba di Tanjung Piayu, Batam. Dari lokasi ini, polisi menyita 5,5 kilogram sabu, 556,3 gram serbuk ekstasi, serta bahan kimia dan peralatan produksi narkotika.
Penyelamatan ratusan ribu jiwa
Secara total, sejak awal tahun hingga 16 September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri sudah mengungkap 216 kasus dengan 298 tersangka. Barang bukti yang diamankan sangat beragam. Polisi mencatat 127.638,04 gram sabu, 2.634,61 gram ganja kering, 73.420 butir ekstasi, 556,3 gram serbuk ekstasi, 5.726 gram MDMB 4en PINACA, 1.000 gram heroin, 11 paket sinte gorila, 1.254 butir happy five, 3.273,38 gram ketamin, 405,8 gram happy water, serta 4.693 butir etomidate.
Dari seluruh barang bukti itu, Polda Kepri memperkirakan negara berhasil menyelamatkan lebih dari 853 ribu jiwa masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika.
Kapolda menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk beroperasi di wilayah Kepulauan Riau. Operasi dan patroli laut akan terus ditingkatkan mengingat posisi Kepri yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga.
(Source: Polda Kepri)