Bupati Deiyai Tegaskan Reformasi Pendidikan 2026, Larang Pungli di Sekolah

1 day ago 12
(Bupati Deiyai Tegaskan Reformasi Pendidikan 2026, Larang Pungli di Sekolah) (Bupati Deiyai Tegaskan Reformasi Pendidikan 2026, Larang Pungli di Sekolah)

Deiyai, 7 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai menggelar Rapat Evaluasi dan Sosialisasi Kebijakan Pendidikan Tahun 2026 di Aula BKPSDM Deiyai, Kamis (7/5/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Melkianus Mote ini dihadiri kepala sekolah dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK se-Kabupaten Deiyai. Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi tahun pelajaran 2025/2026 serta menyamakan persepsi kebijakan pendidikan daerah.

Dalam arahannya, Bupati Melkianus Mote menegaskan sejumlah kebijakan strategis, mulai dari penataan sistem operator sekolah hingga larangan pungutan liar (pungli).

“Operator hanya membantu, bukan mengatur kepala sekolah. Sistem ini harus ditata ulang dan jumlah operator akan dikurangi,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan sekolah serta melarang keras praktik pungli di lingkungan pendidikan.

Selain itu, Bupati menyoroti efektivitas sekolah dengan menegaskan bahwa sekolah yang tidak aktif dan minim siswa akan dievaluasi bahkan ditutup, agar anggaran difokuskan pada sekolah yang produktif.

Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, pemerintah daerah juga mendorong pengembangan sekolah unggulan di setiap wilayah, yakni Tigi Barat, Tigi Timur, dan Tigi.

Tak hanya itu, penguatan muatan lokal (mulok) berbasis budaya Deiyai turut menjadi perhatian. Pemerintah berencana membangun galeri budaya untuk menjaga identitas lokal, termasuk simbol-simbol seperti koteka, moge, dan ukaa mapega.

Bupati juga menegaskan bahwa setiap kampung wajib memiliki PAUD, meski harus memanfaatkan fasilitas umum seperti gereja jika belum tersedia gedung permanen.

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya akurasi data pendidikan, mulai dari jumlah siswa hingga kebutuhan bantuan seperti ukuran pakaian dan sepatu.

“Data harus riil dan lengkap agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam hal sumber daya manusia, Bupati menegaskan bahwa penempatan guru dan kepala sekolah harus berdasarkan kompetensi, bukan kepentingan politik atau nepotisme.

Rapat juga berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari kepala sekolah dan pejabat dinas terkait, mulai dari persoalan data Dapodik, tenaga honorer, hingga sistem e-kinerja.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Bupati memastikan pemerintah daerah akan melakukan pembenahan bertahap, termasuk optimalisasi dana BOS dan Otsus serta peningkatan kapasitas guru melalui program pendidikan lanjutan.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk memperbaiki tata kelola pendidikan di Kabupaten Deiyai demi menciptakan generasi yang cerdas, berkarakter, dan berbudaya.

[Nabire.Net]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |