Bupati Deiyai Tegas: Kepala Desa hingga Kepala Sekolah Bisa Diganti Jika Terbukti Salah Gunakan Dana

2 hours ago 1

Deiyai, Komitmen Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kembali ditegaskan Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, saat memimpin apel gabungan ASN, CPNS, THK-II, dan PPPK di Halaman Kantor Bupati Deiyai, Senin (27/7/2026).

Dalam arahannya, Bupati Mote menyoroti pengelolaan Dana Desa, Dana BOS, Dana BOK, hingga mekanisme pergantian kepala desa yang menurutnya harus berlandaskan bukti, bukan tekanan atau isu yang berkembang di masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa Dana Desa harus diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat seperti PAUD, Posyandu, dan program yang memberikan manfaat nyata.

“Dana Desa harus digunakan sesuai kebutuhan desa. Utamakan PAUD, Posyandu, dan kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa,” tegas Melkianus Mote.

Menurutnya, belakangan muncul anggapan bahwa desa dianggap maju hanya karena membagikan uang kepada masyarakat. Cara tersebut dinilai tidak mencerminkan pengelolaan anggaran yang benar.

Selain itu, Bupati juga menanggapi isu pembakaran kantor desa yang dikaitkan dengan tuntutan pergantian kepala desa. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak akan menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah.

“Saya mengganti Kepala Desa berdasarkan bukti.”

Ia meminta setiap dugaan penyalahgunaan Dana Desa dilengkapi laporan kepada kepolisian maupun Inspektorat agar dapat diproses sesuai aturan.

Pernyataan serupa juga berlaku terhadap tuduhan kepala desa membawa lari dana desa.

“Kalau ada Kepala Desa yang dituduh membawa lari uang, bawa bukti yang jelas. Kalau tidak ada bukti, saya tidak akan mengganti.”

Tak hanya pemerintah desa, sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi perhatian. Melkianus memastikan seluruh penggunaan Dana BOS di sekolah serta Dana BOK di puskesmas akan dievaluasi.

Ia bahkan mengingatkan kepala sekolah agar mematuhi petunjuk teknis penggunaan Dana BOS.

“Hari ini juga saya bisa mengganti kepala sekolah apabila Dana BOS tidak digunakan sesuai juknis.”

Sementara itu, dana operasional kesehatan di setiap puskesmas juga diminta dikelola secara transparan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengingatkan seluruh pimpinan OPD, sekolah, hingga puskesmas agar mengelola keuangan secara bertanggung jawab.

Meski pemerintah menerapkan efisiensi anggaran, pembangunan daerah tetap berjalan. Ia menyebut sejumlah proyek prioritas seperti Galeri Budaya, Pasar Mama-Mama, Asrama Trotman Gakokebo, serta pembangunan jalan menuju Bouwobado dan Kapiraya tetap dilanjutkan.

Sebagai pembanding, pengawasan Dana Desa dan Dana BOS saat ini menjadi perhatian banyak pemerintah daerah karena keduanya merupakan sumber pembiayaan utama pembangunan desa, pendidikan, dan pelayanan dasar masyarakat.

Menutup arahannya, Bupati Deiyai, Melkianus Mote, kembali menegaskan bahwa seluruh pergantian jabatan, baik kepala desa maupun pejabat eselon, hanya akan dilakukan berdasarkan bukti yang sah, sehingga pemerintahan tetap berjalan secara profesional dan berkeadilan.

[Nabire.Net]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |