Deiyai, 19 Mei 2025 – Menjelang akhir 100 hari masa kerja, Bupati Deiyai Melkianus Mote, ST kembali menegaskan pentingnya disiplin kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai.
Dalam apel gabungan yang digelar di halaman Kantor Bupati Deiyai dan dihadiri oleh pejabat eselon II, III, IV serta staf ASN dan tenaga kontrak, Bupati menekankan bahwa setiap jabatan akan dievaluasi berdasarkan kedisiplinan masuk kantor.
“Saya tekankan kembali, masuk kerja jam 08.00 pagi dan pulang jam 15.00 sore. Ini akan terus berlaku selama lima tahun ke depan. Jabatan adalah tanggung jawab, dan jika tidak disiplin, akan diganti dengan pegawai yang rajin masuk kantor,” tegas Bupati Melkianus.
Dikenal sebagai pemimpin yang disiplin dan selalu hadir sebelum jam kerja dimulai, Bupati menyatakan bahwa pejabat yang tidak menunjukkan komitmen akan digantikan dengan staf yang lebih bertanggung jawab.
Sebagai bentuk penegakan disiplin, Bupati menyampaikan beberapa kebijakan penting yang akan diberlakukan, antara lain:
-
Jadwal pertemuan dengan Bupati:
-
Senin dan Selasa: Pejabat
-
Rabu: Staf ASN
-
Kamis: Masyarakat
-
Jumat: Kerja bakti dan olahraga
-
-
Kegiatan rutin ASN:
-
Apel setiap awal bulan
-
Upacara Korpri setiap tanggal 17
-
-
Pembayaran gaji dan insentif:
-
Dilakukan setiap bulan dan hanya melalui Bank Papua di Deiyai
-
-
Regulasi baru:
-
Akan diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemotongan TPP dan ULP sebesar 3% per hari bagi pegawai yang tidak masuk kantor
-
-
Pengelolaan aset:
-
Seluruh aset, terutama kendaraan dinas, wajib dilaporkan ke bidang Aset
-
-
Penempatan pegawai:
-
ASN yang masih aktif namun berada di luar Deiyai diwajibkan mengurus surat pindah
-
Tenaga kesehatan dan pendidikan yang pindah dari fungsional ke struktural juga wajib mengurus administrasi kepindahan
-
-
Pelayanan kesehatan:
-
Puskesmas akan memberikan layanan cek kesehatan gratis ke setiap OPD
-
Evaluasi kedisiplinan akan dilakukan dua tahap, yakni pada Juni dan Oktober 2025. Pelantikan pejabat hasil evaluasi dijadwalkan pada awal September 2025.
Bupati berharap seluruh ASN dan tenaga kontrak memperhatikan dengan serius instruksi ini demi meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Deiyai.
[Nabire.Net]
Post Views: 184