Yosephina Pigai Lantik Pengurus KAPP Dogiyai Periode 2026–2030 di Nabire

23 hours ago 10

Nabire, 8 Maret 2026 – Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Tengah, Yosephina Pigai, secara resmi melantik pengurus Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Dogiyai periode 2026–2030 yang dipimpin oleh Klemens Pigai.

Pelantikan tersebut berlangsung di Hotel Getz Oyehe, Nabire, Papua Tengah, pada Sabtu sore (7/3/2026).

Dalam sambutannya, Yosephina Pigai menegaskan bahwa KAPP merupakan lembaga resmi yang telah memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang jelas serta telah diakui legalitasnya oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia juga menegaskan bahwa lembaga KAPP di seluruh Tanah Papua hanya satu dan tidak terdapat dualisme kepengurusan.

“Lembaga KAPP yang ada di seluruh Tanah Papua hanya satu, tidak ada dualisme,” tegas Yosephina.

Yosephina juga meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Dogiyai, khususnya melalui anggaran yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus), guna mendorong pertumbuhan pengusaha lokal Orang Asli Papua (OAP) di wilayah tersebut.

Menurutnya, lembaga KAPP dibentuk bukan untuk melawan negara maupun pihak manapun, melainkan sebagai wadah untuk memberdayakan masyarakat asli Papua agar mampu menjadi pelaku utama ekonomi di tanahnya sendiri.

“Lembaga ini dibentuk supaya anak-anak yang punya negeri ini bisa menjadi tuan di atas tanah leluhur mereka sendiri. Dana Otsus juga harus dikelola oleh OAP, karena Otsus bukan hadiah dari pemerintah pusat, tetapi telah dibayar dengan darah dan air mata oleh Orang Asli Papua,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KAPP Kabupaten Dogiyai yang baru dilantik, Klemens Pigai, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan KAPP Provinsi Papua Tengah dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan serta kepercayaan kepadanya untuk memimpin organisasi tersebut selama lima tahun ke depan.

Ia juga meminta dukungan dari pemerintah daerah agar pengusaha lokal asli Dogiyai dapat berkembang dan berperan dalam pembangunan daerah.

“KAPP ini merupakan wadah yang dipilih oleh Otonomi Khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001,” ujarnya.

Klemens juga menepis isu mengenai adanya dualisme dalam tubuh KAPP. Menurutnya, secara kelembagaan KAPP tetap satu, dengan kepemimpinan di tingkat pusat yang dipimpin oleh Musa Haluk serta di tingkat provinsi oleh Yosephina Pigai.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KAPP Kabupaten Dogiyai, Alfridus Dumupa, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah program kerja sesuai dengan AD/ART organisasi.

Ia mengatakan KAPP akan membangun kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Dogiyai untuk mendorong pemberdayaan pengusaha asli Papua di daerah tersebut.

“Kami tidak akan berjalan sendiri. Kami akan berkolaborasi dengan pengurus dan anggota untuk merekrut serta memberdayakan pengusaha lokal di Kabupaten Dogiyai,” katanya.

Alfridus menambahkan bahwa ke depan KAPP Dogiyai akan fokus mendata dan merekrut pengusaha asli Papua agar dapat dipersiapkan menjadi pelaku usaha yang profesional dan mampu bersaing.

“Kami akan mempersiapkan pengusaha yang siap bersaing dan profesional, serta menggali potensi yang dimiliki oleh para pengusaha lokal di Dogiyai,” ujarnya.

[Nabire.Net/Marten Dogomo]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |