Terkait Rencana Nobar Film “Pesta Babi” di KSK Nabire, Ini Tanggapan Kapendam Cenderawasih dan Kapolres

3 hours ago 3

Nabire, 15 Mei 2026 – Rencana pemutaran film dokumenter berjudul “Pesta Babi” di lingkungan Gereja KSK Bukit Meriam, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, memunculkan perhatian publik setelah muncul informasi dugaan adanya tekanan terhadap panitia penyelenggara kegiatan nonton bareng (nobar).

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (16/05/2026) itu disebut menarik perhatian berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pemuda hingga aktivis masyarakat sipil di Nabire.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan adanya sejumlah oknum yang mendatangi lokasi kegiatan sehari sebelum pelaksanaan nobar. Mereka disebut meminta agar pemutaran film dibatalkan.

Salah satu sumber di lokasi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihak panitia dan gereja memilih tetap melanjutkan kegiatan sesuai rencana.

“Sejak kemarin ada pihak-pihak yang datang dan meminta agar kegiatan dihentikan. Namun kami tetap berpegang bahwa kegiatan ini direncanakan berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut sumber tersebut, oknum tersebut juga sempat meminta dokumentasi foto bersama saat berada di area kegiatan. Meski demikian, panitia mengaku tetap berupaya menjaga kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Film dokumenter “Pesta Babi” diketahui mengangkat sejumlah persoalan sosial dan dinamika kehidupan masyarakat Papua. Rencana pemutarannya di Nabire kemudian memicu berbagai respons dari masyarakat.

Kapendam: Film yang Diputar untuk Publik Wajib Ikuti Aturan Perfilman

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, menegaskan bahwa setiap film yang dipertontonkan secara luas kepada publik wajib mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, termasuk memiliki Sertifikat Lulus Sensor (SLS) dari Lembaga Sensor Film (LSF).

Dalam keterangannya kepada Nabirenet pada Jumat petang (15/05/2026), Kapendam menyebut belum adanya sertifikasi resmi menjadi alasan pemutaran film dinilai belum tepat dilakukan di ruang publik.

“Kami mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilah informasi. Konten yang tidak melalui proses sensor resmi dikhawatirkan membawa narasi yang tidak berimbang dan berpotensi memicu distorsi informasi di tengah masyarakat,” ujarnya melalui WhatsApp.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial di Papua di tengah berlangsungnya berbagai program pembangunan pemerintah.

Menurutnya, penyebaran narasi visual tanpa proses verifikasi resmi berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Jangan sampai narasi sepihak membenturkan masyarakat dengan program-program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan di Tanah Papua,” katanya.

Kodam XVII/Cenderawasih, lanjutnya, akan terus memantau situasi guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, pemuda dan tokoh agama, agar bersama-sama menjaga kedamaian di Papua.

“Jika ada orang-orang yang mengatasnamakan oknum TNI yang bertindak arogan, mohon saya dikabari. Mari kita jaga bersama, kedamaian dan pembangunan di papua” tandas Kapendam.

Kapendam turut menegaskan bahwa TNI di Papua tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga aktif mendukung pembangunan masyarakat melalui pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan fasilitas umum hingga program ketahanan pangan.

Polres Nabire Bantah Larang Nobar Film “Pesta Babi”

Sementara itu, Kapolres Nabire, Samuel Tatiratu, membantah adanya larangan dari pihak kepolisian terhadap kegiatan nobar film dokumenter tersebut.

Dalam keterangannya kepada Nabirenet pada Jumat petang (15/05/2026), ia menegaskan bahwa Polres Nabire maupun Polda Papua Tengah tidak pernah mengeluarkan instruksi pembubaran ataupun pelarangan kegiatan.

“Prinsipnya kami tidak melarang selama kegiatan berjalan tertib dan tidak mengganggu keamanan maupun kenyamanan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan bahwa pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pengelola gereja terkait pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, pihak gereja menyatakan siap bertanggung jawab terhadap jalannya acara di lingkungan gereja.

Ia juga menepis adanya tudingan bahwa anggota kepolisian datang untuk membubarkan kegiatan.

“Kalau ada yang mengatakan polisi datang melarang, itu tidak benar. Sampai saat ini Polres Nabire dan Polda Papua Tengah tidak pernah mengeluarkan pernyataan larangan,” tegasnya.

Menurut Kapolres, selama tidak ada instruksi resmi dari Mabes Polri terkait pelanggaran hukum atau ancaman terhadap ideologi negara, maka kepolisian hanya berfokus memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman dan kondusif.

[Nabire.Net]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |