Deiyai, 21 Januari 2026 – Pasca prosesi serah terima jabatan yang berlangsung pada Selasa (20/1/2026), proses transisi di Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Deiyai terus berlanjut. Pada Rabu (21/1/2026), bertempat di Ruang Humas dan Protokol Setda Deiyai, dilakukan penyerahan resmi aset daerah yang menjadi perangkat kerja utama dalam mendukung aktivitas kedinasan.
Serah terima aset ini menjadi wujud komitmen bersama antara pejabat lama dan pejabat baru dalam menjaga kesinambungan tugas serta profesionalisme layanan di bidang komunikasi dan protokol pemerintahan daerah.
Dalam prosesi tersebut, tercatat sepuluh jenis aset daerah yang diserahkan secara resmi. Aset-aset tersebut meliputi 1 unit sepeda motor Honda sebagai kendaraan operasional, 2 unit kamera video, 1 unit kamera foto, serta 2 unit tripod kamera untuk mendukung dokumentasi kegiatan resmi. Selain itu, turut diserahkan 2 unit komputer, 2 unit harddisk eksternal, 1 unit printer inkjet, dan 1 unit scanner dalam kondisi siap pakai.
Tak hanya itu, 2 unit handphone untuk komunikasi dinas serta 1 unit kamera drone juga menjadi bagian dari aset yang diserahkan guna mendukung kebutuhan dokumentasi visual dari berbagai sudut pandang.
Kabag Humas dan Protokol lama, Daniel Bunai, SE, ST, yang juga menjabat sebagai Plt. Asisten Bidang Umum Setda Deiyai, menyampaikan harapannya agar seluruh aset tersebut dapat terus dimanfaatkan secara optimal.
“Aset-aset ini telah mendukung berbagai kegiatan komunikasi dan protokol daerah, mulai dari dokumentasi rapat paripurna hingga acara resmi pemerintah. Semoga dapat terus dimanfaatkan dengan baik dan membantu Kabag Humas dan Protokol yang baru dalam menjalankan tugas,” ujar Daniel.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Setda Deiyai yang baru, Yeheskiel Kotouki, SH., MH, menyampaikan apresiasi atas proses serah terima yang berjalan tertib dan transparan.
“Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik serta penyerahan aset yang dilakukan secara jelas dan teratur. Seluruh aset ini akan kami jaga dan gunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat Kabupaten Deiyai,” ungkapnya.
Prosesi serah terima aset dilengkapi dengan surat pernyataan resmi sebagai bukti hukum penerimaan barang. Setiap aset juga telah melalui pemeriksaan kondisi fisik bersama guna memastikan kelengkapan dan kelayakan pakai. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.
Kegiatan ini tidak sekadar menjadi proses administratif, tetapi juga simbol kesinambungan kerja dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional. Dengan dukungan peralatan yang lengkap dan memadai, diharapkan Bagian Humas dan Protokol Setda Deiyai semakin optimal menjalankan perannya sebagai ujung tombak komunikasi pemerintah daerah dengan masyarakat.
[Nabire.Net]

1 day ago
7
















































