Kepritoday.com – Penemuan bayi perempuan yang dibuang dalam kantong plastik di wilayah Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat setempat. Kejadian ini terjadi pada Senin pagi, (17/11), dan langsung menjadi perhatian aparat penegak hukum. Bayi tersebut berhasil diselamatkan dalam kondisi lemah, meskipun memerlukan perawatan intensif.
Kejadian tragis ini menyoroti isu sosial yang terus berulang di berbagai daerah. Penemuan bayi yang diduga dibuang oleh orang tuanya menimbulkan pertanyaan mendalam tentang tanggung jawab sosial dan perlindungan anak. Aparat kepolisian telah memulai penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap fenomena serupa. Respons cepat dari warga menjadi kunci dalam penyelamatan nyawa bayi tersebut. Berita ini menjadi pengingat akan pentingnya edukasi dan pencegahan kasus pembuangan bayi.
Penemuan yang Mengejutkan
Pada pukul 08.30 WIB, Sahak, seorang pekerja berusia 43 tahun yang sedang mengangkut pasir, melewati area belakang Ruko Kenzo di Kelurahan Sungai Lilin. Ia mendengar suara kecil yang mirip dengan gonggongan anak anjing, terdengar dua kali dari tumpukan barang bekas. Rasa penasaran mendorongnya untuk mendekati sumber suara tersebut.
Sahak menemukan sebuah kantong kresek berwarna hitam-putih yang tertutup rapat dan tampak bergerak. Dengan hati-hati, ia membuka kantong itu dan terkejut melihat seorang bayi perempuan di dalamnya. Wajah bayi tersebut pucat, tetapi masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Langsung saja, Sahak mengangkat bayi tersebut dan memanggil pegawai ruko terdekat untuk memberikan bantuan. Kondisi bayi saat itu dingin dan lemah akibat dibungkus rapat dalam kantong. Tindakan cepat Sahak menjadi penentu dalam menyelamatkan nyawa bayi mungil itu.
Sahak menyatakan bahwa awalnya ia mengira suara itu berasal dari hewan. Namun, instingnya mendorong untuk memeriksa lebih lanjut. Penemuan ini segera dilaporkan ke pihak berwenang oleh salah seorang pegawai ruko bernama Rendi.
Kejadian ini terjadi di lokasi yang relatif ramai, dekat dengan pusat kegiatan ekonomi setempat. Tumpukan barang bekas di belakang ruko menjadi tempat persembunyian yang tidak terduga bagi pelaku. Masyarakat sekitar pun merasa terkejut dengan kejadian yang terjadi di pagi hari yang biasa.
Respons Aparat dan Perawatan Bayi
Pegawai ruko segera menghubungi Polsek Sungai Lilin setelah penemuan tersebut. Unit Reskrim tiba di lokasi dengan cepat dan melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh. Petugas mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk Sahak dan Rendi, serta menyita kantong kresek sebagai barang bukti.
Bayi perempuan tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Lilin untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Dokter menemukan gejala hipotermia ringan pada bayi tersebut akibat paparan dingin. Saat ini, bayi dirawat di ruang Neonatus Intensive Care Unit (NICU) dengan pengawasan ketat.
IPTU S. Hutahaean, Kasihumas Polres Musi Banyuasin, mengonfirmasi kejadian tersebut atas nama Kapolsek Sungai Lilin, AKP Jon Kenedi. Ia menyatakan bahwa bayi sudah dalam perawatan intensif di rumah sakit. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengidentifikasi orang tua atau pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan bayi.
Polisi telah mendirikan posko pengumpul informasi di lokasi kejadian. Masyarakat diimbau untuk memberikan keterangan jika mengetahui hal-hal mencurigakan. Identitas pelaku belum terungkap, tetapi petugas yakin akan segera menemukan petunjuk melalui CCTV dan saksi mata.
Tim medis melaporkan bahwa prospek pemulihan bayi cukup baik jika perawatan berlanjut secara optimal. Dukungan nutrisi dan pemantauan vital menjadi prioritas utama. Kasus ini juga melibatkan Dinas Sosial setempat untuk penanganan pasca-pemulihan, termasuk kemungkinan penempatan adopsi.
Tren Kasus Pembuangan Bayi di Sumatera Selatan
Kasus penemuan bayi di Sungai Lilin bukanlah yang pertama di Sumatera Selatan tahun 2025. Pada 24 Januari 2025, seorang bayi laki-laki ditemukan dibuang di belakang rumah warga di Desa Serambi, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Bayi tersebut berhasil diselamatkan dan kini berada dalam perlindungan dinas sosial.
Fenomena ini menunjukkan peningkatan kasus pembuangan bayi di wilayah Sumatera Selatan. Faktor ekonomi, pergaulan bebas, dan kurangnya akses layanan kesehatan reproduksi sering disebut sebagai pemicu utama. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat tren naik secara nasional, dengan Sumatera Selatan sebagai salah satu provinsi rawan.
Pada 1 November 2025, kasus serupa terjadi di Kepahiang, di mana bayi ditemukan dalam kondisi selamat. Setelah penanganan oleh Dinas Sosial, bayi tersebut ditempatkan pada keluarga asuh dari Sumatera Selatan. Kejadian ini memberikan harapan bahwa korban dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Secara nasional, data menunjukkan peningkatan signifikan. Di Nusa Tenggara Timur, misalnya, kasus pembuangan bayi naik dari tiga pada 2023 menjadi tujuh pada 2024, dan empat hingga April 2025. Di Bekasi, Jawa Barat, terdapat enam kasus pada 2023, naik dari satu pada tahun sebelumnya. Penanganan cepat oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) menjadi model efektif.
Upaya pencegahan memerlukan kolaborasi lintas sektor. Edukasi remaja tentang tanggung jawab seksual dan akses konseling kehamilan menjadi krusial. Pemerintah daerah di Sumatera Selatan telah meluncurkan kampanye anti-pergaulan bebas dan patroli pre-emptive oleh polisi untuk mendeteksi dini.
Hukuman tegas bagi pelaku diharapkan dapat menjadi efek jera. Pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak menjamin penegakan hukum yang adil. Masyarakat juga berperan aktif melalui pengawasan lingkungan dan pelaporan cepat.
Kasus-kasus ini menekankan perlunya sistem dukungan yang lebih kuat bagi ibu hamil muda. Klinik konseling gratis dan program adopsi yang transparan dapat mengurangi angka pembuangan. Di tingkat lokal, Musi Banyuasin berencana memperkuat jaringan informasi antarwarga.
Penelitian dari lembaga sosial menunjukkan bahwa 70 persen kasus melibatkan remaja usia 15-19 tahun. Intervensi sekolah dan keluarga menjadi fondasi pencegahan jangka panjang. Kolaborasi dengan LSM dapat memperluas jangkauan program edukasi.
Kejadian di Sungai Lilin menjadi katalisator untuk aksi lebih lanjut. Pemerintah provinsi Sumatera Selatan diharapkan mengalokasikan anggaran khusus untuk perlindungan anak. Monitoring berkala di daerah rawan akan membantu mendeteksi pola kejadian.
Dengan langkah-langkah preventif yang tepat, tren negatif ini dapat ditekan. Masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait harus bersinergi untuk melindungi generasi muda. Harapan terbaik diberikan kepada bayi perempuan tersebut agar segera pulih dan memperoleh keluarga yang peduli.
(Berbagai sumber)

2 weeks ago
22












































