Rokok HD Ilegal Marak di Kepri, Inisial AR Diduga Pengendali

1 month ago 21

Kepritoday.com – Rokok HD ilegal masih marak di Batam, Tanjungpinang, dan daerah lainnya di Kepulauan Riau. Meski beberapa kali ditindak, distribusinya tetap mengalir, diduga dikendalikan oleh sosok berinisial AR.

Meski sudah berulang kali dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum, namun aliran distribusi rokok HD tak kunjung surut. Rokok tanpa pita cukai tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi industri legal dan kesehatan masyarakat.

Berdasarkan hasil investigasi, rokok HD masuk kategori barang kena cukai ilegal karena tidak memiliki pita cukai resmi. Pihak Bea Cukai maupun kepolisian telah beberapa kali menggelar operasi penindakan terhadap peredaran rokok ini, namun hasilnya belum signifikan.

Mengutip situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC):

“Rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai, atau menggunakan pita cukai palsu, bekas, atau tidak sesuai peruntukannya.”

Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan aktor besar dalam jaringan distribusi rokok HD di Kepri.

“Kalau soal rokok HD itu, semua orang di lapangan sudah tahu. Yang mengendalikan itu inisialnya AR,” ujar narasumber tersebut.

Peredaran rokok HD tidak hanya terbatas di kawasan pelabuhan rakyat, tapi juga menyasar warung-warung kecil, pasar tradisional, hingga toko kelontong. Rokok ini dijual bebas tanpa pengawasan, dan bahkan diketahui lebih murah daripada rokok legal yang bercukai resmi.

Dugaan minimnya pengawasan di sejumlah titik masuk dan lemahnya penegakan hukum diduga turut memperkuat eksistensi rokok ilegal ini. Sumber lain menyebut bahwa distribusi rokok HD dilakukan dengan sistem penyimpanan dan pengiriman yang tersembunyi, memanfaatkan jalur laut tradisional dan kendaraan pribadi untuk menghindari pemeriksaan.

Kota Batam dan Tanjungpinang menjadi wilayah utama peredaran, disusul oleh Kabupaten Bintan, Karimun dan Natuna.

“Hampir di setiap kecamatan, pasti ada yang jual rokok HD. Ini bukan rahasia umum lagi,” ujar salah satu pedagang di Tanjungpinang.

Sementara itu, Polda Kepri menyatakan bahwa mereka terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal.

Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa peredaran rokok HD masih terus berlangsung secara terang-terangan, bahkan cenderung meningkat dalam beberapa bulan terakhir.

Lemahnya efek jera dan belum adanya penindakan terhadap aktor-aktor besar di balik jaringan ini menimbulkan spekulasi publik mengenai komitmen penegakan hukum. Banyak pihak mendesak agar aparat tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar siapa yang berada di balik kendali utama distribusi rokok HD.(Tim Redaksi)

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |