Mimika, 10 Februari 2025 – Sebanyak 978 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Mimika. Pembukaan pelaksanaan SKB yang berlangsung di Laboratorium SMP Negeri 2, Senin (10/2/2025) dan dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Hermalina Imbiri mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor 6 tahun 2024 tentang pengadaan pegawai Aparatur Sipil Negara, proses penerimaan pegawai terdiri dari beberapa seleksi yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Untuk diketahui, bahwa SKD adalah seleksi yang menuntun kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan dan perilaku menjadi seorang PNS.
Sedangkan, SKB adalah seleksi yang berbasis komputer untuk mengukur kemampuan teknis dan kompetensi yang relevan dengan formasi jabatan yang dilamar.
“Tes SKB ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT),”kata Hermalina.
Adapun, Jumlah formasi yang ditetapkan kemenpan RB untuk Pemkab Mimika sebanyak 847 formasi dengan rincian OAP 666 formasi dan Non OAP 181 formasi.
Sementara, jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 5.933 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 679 orang tidak memenuhi persyaratan. Sehingga jumlah peserta SKD adalah 5254 orang.
“Setelah proses SKD selesai jumlah peserta untuk SKB sebanyak 978 peserta untuk 513 formasi. Selanjutnya pelaksanaan seleksi PPPK akan dilaksanakan dari tanggal 13 – 18 Februari 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 1.311 peserta,”ungkapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin dalam sambutannya mengatakan, sebelumnya diketahui bersama bahwa pemerintah sempat mendapat kendala dalam pelaksaan tes ini, akan tetapi dengan kesabaran dan kerja keras maka seleksi ini boleh kita laksanakan.
“Terima kasih juga kepada BKPSDM yang telah bekerja dengan baik dan juga bagi para peserta seleksi yang telah dengan sabar menunggu hingga seleksi ini kembali dilaksanakan,”tutur Yonathan.
Yonathan mengatakan, penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 di Kabupaten Mimika ini, berdasarkan dengan ketentuan Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara republik Indonesia, dengan mengedepankan prinsip transparansi tidak dipungut biaya apapun dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Ia menghimbau agar seluruh peserta tidak percaya terhadap oknum-oknum tertentu baik yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Mimika, pejabat maupun pihak lain yang menjanjikan meloloskan menjadi calon PNS dan PPPK Mimika.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa yang akan diterima menjadi calon PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja adalah yang benar-benar merupakan peserta terbaik dari berbagai seleksi yang telah dilaksanakan,”ungkapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., M.H, dalam arahannya melalui daring mengatakan, pentingnya melaksanakan seleksi dengan baik untuk mencari putra-putri Mimika yang kompeten. Ia menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan harus objektif dan berstandar tinggi, tanpa praktik sogok-menyogok.
“Seluruh peserta diharapkan belajar, berdoa, dan mengikuti tes dengan sungguh-sungguh agar terpilih peserta terbaik untuk CPNS dan PPPK. Setelah proses ini selesai, bupati akan menerbitkan keputusan pengangkatan CPNS dan PPPK. Jika ada persoalan, Pemkab Mimika dapat berkoordinasi dengan Kanreg IX BKN Regional Papua,”pungkasnya.
[Nabire.Net/Yosef Doo]
Post Views: 103