Raja Ampat, 7 Juni 2025 – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengunjungi langsung tambang nikel milik PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Sabtu (7/6/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk mengecek langsung aktivitas pertambangan yang dikhawatirkan berdampak pada kelestarian kawasan wisata dunia di Raja Ampat.
Dalam keterangannya, Bahlil menegaskan bahwa inspeksi ini bertujuan untuk merespons kekhawatiran masyarakat secara objektif.
“Saya datang ke sini untuk mengecek langsung. Teman-teman sudah lihat sendiri dan nanti hasilnya akan dicek dan dilaporkan oleh tim inspektur tambang,” ujar Bahlil, dinukil dari Detik.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, yang menyatakan bahwa hasil pantauan sementara menunjukkan tidak ada permasalahan serius di lokasi tambang.
“Dari hasil pemantauan udara, sedimentasi di area pesisir juga tidak ditemukan. Secara keseluruhan, tambang ini tidak ada masalah,” ungkap Tri.
Lokasi Tambang Berjarak 30–40 Km dari Kawasan Wisata
Menanggapi isu dampak terhadap pariwisata Raja Ampat, Bahlil menekankan bahwa lokasi tambang berada cukup jauh, sekitar 30 hingga 40 kilometer dari kawasan wisata utama.
Tri Winarno juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan evaluasi menyeluruh di seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Evaluasi ini akan menjadi dasar rekomendasi yang disampaikan ke Menteri ESDM untuk pengambilan keputusan lebih lanjut.
“Reklamasi di sini cukup baik. Namun, laporan final tetap menunggu hasil tim Inspektur Tambang,” tambah Tri.
PT GAG Nikel Diwajibkan Terapkan Good Mining Practice
Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya, memastikan bahwa PT GAG Nikel, sebagai anak usaha Antam, menerapkan prinsip pertambangan yang baik sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami melakukan reklamasi, pengelolaan air limpahan, dan pemenuhan kaidah lingkungan. PT GAG Nikel hadir untuk memberi nilai tambah, tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai agen pembangunan bagi masyarakat di Pulau Gag,” jelasnya.
PT GAG Nikel Satu-Satunya yang Aktif Produksi di Raja Ampat
Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat lima perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, yakni:
-
PT GAG Nikel
-
PT Anugerah Surya Pratama
-
PT Kawei Sejahtera Mining
-
PT Mulia Raymond
-
PT Nurham
Namun, dari kelima perusahaan tersebut, hanya PT GAG Nikel yang aktif memproduksi nikel dan memiliki status Kontrak Karya (KK). Perusahaan ini memiliki izin usaha seluas 13.136 hektar dan terdaftar di sistem Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017.
PT GAG Nikel juga termasuk dalam 13 perusahaan yang diperbolehkan melanjutkan Kontrak Karya di kawasan hutan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004.
Operasi Tambang Sempat Dihentikan Sementara
Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, Menteri ESDM sempat menghentikan sementara operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag. Keputusan ini diambil sebagai respon atas laporan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap ekosistem dan sektor pariwisata di Raja Ampat.
[Nabire.Net]
Post Views: 126