Nabire, 12 Juni 2025 – Menanggapi isu yang beredar di media sosial dan masyarakat terkait dualisme kepemimpinan dalam tubuh Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) wilayah Papua Tengah, Sekretaris KAPP Papua Tengah, Basarudin Werfete, menyampaikan klarifikasi resmi kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di salah satu kafe di Oyehe, Nabire, Kamis (12/6/2025).
Dalam pernyataannya, Werfete menegaskan bahwa KAPP hanya satu, tidak ada dua atau tiga versi kepemimpinan seperti yang diberitakan. “Dinamika organisasi itu hal biasa, namun harus disikapi secara bijak dan objektif. Kami mengimbau semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana,” tegasnya.
Legalitas Organisasi Diakui Secara Resmi
Berdasarkan Surat Keputusan Kemenkum HAM Nomor AHU-0001528.AH.01.08 Tahun 2024 tentang perubahan perkumpulan KAPP, kepemimpinan di bawah Boya Barangisano dinyatakan sah secara hukum. Werfete juga menambahkan bahwa mereka siap membuka dokumen resmi kepada publik atau pihak berwenang jika dibutuhkan.
“Kami tidak menggunakan kuasa hukum dalam menyikapi persoalan ini. Kami memilih penyelesaian internal organisasi,” katanya, menanggapi perbedaan pendekatan dengan kelompok lain.
Akar Dualisme: Masa Jabatan dan Konferensi Tertunda
Menurutnya, dualisme bermula dari berakhirnya masa jabatan Ketua Umum Musa Haluk pada Desember 2023. Namun, saat itu tidak ada pembentukan panitia konferensi sebagaimana aturan organisasi. Bahkan, Musa Haluk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, padahal menurut konstitusi organisasi, pengurus aktif tidak boleh merangkap sebagai ASN, TNI/Polri, atau anggota legislatif.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Dewan Kehormatan KAPP yang dipimpin Aminew Kewarawu menunjuk David Tabuni sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum untuk mempersiapkan Konferensi III yang kemudian diselenggarakan di Biak pada Juni 2024.
Kontroversi SK Ganda dan Pelantikan Tidak Prosedural
Werfete juga mengkritisi kemunculan SK tandingan yang menunjuk Mokro Sakaluk sebagai PLT, tanpa mencabut SK sebelumnya. “Mekanisme organisasi tidak boleh dilanggar. Harus ada pencabutan resmi sebelum menerbitkan SK baru,” ujarnya.
Terkait pelantikan Yosephina Pigai yang disebut dilakukan dalam “prakonferensi”, ia menegaskan bahwa informasi tersebut keliru. “Beliau bukan dipilih di prakonferensi, tapi justru dilantik lebih dulu di Auditorium RRI Nabire, lalu baru menghadiri konferensi pusat. Ini terbalik, dan jelas menyalahi prosedur organisasi.”
Tuduhan Provokasi terhadap Musa Haluk
Basarudin Werfete menyayangkan tindakan Musa Haluk yang dinilai memprovokasi anggota KAPP di Papua Tengah. “Beliau tidak melakukan hal serupa di provinsi lain. Kenapa hanya di Papua Tengah? Ini patut dipertanyakan,” ujarnya.
Harapan kepada Pemerintah Daerah
Terkait memanasnya dinamika organisasi ini, Werfete menyampaikan harapan besar kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk tidak tinggal diam. “Kami mendorong agar pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator yang netral dan adil, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa merugikan siapapun,” ujarnya.
Pesan Damai dan Ajakan Bersatu
Di akhir penyampaiannya, Werfete menekankan bahwa pihaknya tidak sedang mencari konflik. “Kami hanya ingin mengklarifikasi informasi yang simpang siur. Jangan terpengaruh oleh provokasi dari pihak manapun. Mari kita bersatu kembali membangun tanah Papua, khususnya Papua Tengah,” tutupnya.
[Nabire.Net/Musa Boma]
Post Views: 77