Nabire, 12 Maret 2026 – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama periode libur Lebaran tahun 2026, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Nabire, Ernesto Felix, mengatakan layanan kesehatan maupun administrasi kepesertaan tetap disiapkan agar masyarakat tidak mengalami kendala saat membutuhkan pelayanan selama masa libur Lebaran.
Ia menjelaskan, berdasarkan arahan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, kemudahan akses layanan JKN harus tetap dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Indonesia, termasuk pada momentum mudik Lebaran.
Untuk memastikan layanan administrasi tetap berjalan, BPJS Kesehatan membuka pelayanan tatap muka di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah,” ujar Prihati dalam keterangannya.
Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal digital untuk mengakses layanan administrasi tanpa harus datang ke kantor.
Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan perubahan data, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), serta mengakses berbagai layanan administrasi lainnya secara mandiri.
Selain itu, pengecekan status kepesertaan juga dapat dilakukan melalui Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, serta Care Center BPJS Kesehatan.
“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik,” katanya.
Ditegaskan, peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.
Jika fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, maka peserta dapat memperoleh pelayanan di FKTP mitra BPJS Kesehatan lain yang masih beroperasi.
Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang beroperasi selama libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares).
BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB) yang tetap dapat memperoleh obat sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai aturan yang berlaku. Untuk kasus kecelakaan ganda, biaya awal pelayanan kesehatan akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga Rp20 juta, sedangkan selisih biaya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Tak lupa ia mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN aktif agar tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan kesehatan.
[Nabire.Net]

10 hours ago
4

















































