Sidak SPBU Wonorejo, Bukmer hingga Wadio, Pemkab Nabire Temukan Banyak Masalah

13 hours ago 7

Nabire, 11 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten Nabire melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU di wilayah Nabire, Rabu (11/3/2026).

Sidak dilakukan di beberapa lokasi, mulai dari SPBU Wonorejo, Wadio hingga Bukit Meriam, menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait antrean panjang serta dugaan kelangkaan BBM.

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Nabire, Isaias Songkornau, mengatakan dari hasil pemantauan di lapangan ditemukan sejumlah persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah bersama pihak terkait.

“Setelah kita lihat langsung di lapangan, memang ada banyak temuan yang perlu mendapat perhatian dan penanganan lebih lanjut agar pelayanan BBM kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, langkah sidak tersebut merupakan upaya awal pemerintah daerah untuk mengamankan distribusi BBM bersubsidi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara adil.

Ia menilai selama ini masih ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi sehingga memicu antrean panjang di SPBU.

“Kegiatan ini merupakan langkah awal. Ke depan kami berharap pengawasan seperti ini bisa dilakukan secara berkala, minimal tiga bulan sekali, agar distribusi BBM benar-benar sampai kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, pengelola SPBU, serta aparat terkait dalam menjaga ketertiban distribusi BBM di Nabire.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengumpulkan data dari lapangan untuk dilaporkan kepada pimpinan daerah serta dibahas bersama DPRD guna menentukan langkah penanganan yang tepat.

Songkornau mengakui bahwa selama dua hari pelaksanaan sidak ditemukan sejumlah pelanggaran yang selama ini kurang terpantau.

“Memang ada banyak pelanggaran yang selama ini terjadi, hanya saja sebelumnya tidak terpantau dengan baik. Sekarang bagaimana ke depan kita bisa meminimalisir pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Nabire, Yulianus Lemau, menyampaikan bahwa sidak tersebut merupakan langkah awal untuk menata kembali distribusi BBM bersubsidi agar berjalan sesuai aturan.

“Persoalan BBM bersubsidi ini harus kita tindaklanjuti supaya distribusinya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, penertiban tidak bisa dilakukan hanya sekali, tetapi perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah.

Ia juga menyoroti keberadaan penjual BBM eceran atau pom mini yang selama ini berkembang di masyarakat.

Menurutnya, keberadaan pom mini pada dasarnya ditujukan untuk melayani wilayah yang belum memiliki SPBU atau pertashop. Namun, di wilayah kota yang sudah memiliki beberapa SPBU dan pertashop, distribusi BBM tetap harus diawasi agar tidak menimbulkan penyalahgunaan.

“Penertiban ini tidak bisa hanya dilakukan satu kali. Harus dilakukan terus-menerus agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Nabire berharap melalui pengawasan yang lebih ketat dan kerja sama semua pihak, distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lebih tertib sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |