Deiyai, 11 Februari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deiyai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Dalam rapat yang berlangsung pada Selasa (11/02/2025), DPRD menetapkan Melkianus Mote, ST sebagai Bupati Deiyai dan Ayub Pigome sebagai Wakil Bupati Deiyai. Hal ini untuk menindaklanjuti Keputusan KPU Deiyai Nomor 01 Tahun 2025 yang secara resmi menetapkan Melkianus Mote dan Ayub Pigome sebagai Bupati dan Wakil Bupati Deiyai periode 2025-2030.
Rapat Paripurna dihadiri oleh 19 dari 20 anggota DPRD, yang memenuhi kuorum untuk pengambilan keputusan. Selain itu, turut hadir Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD, Penjabat Bupati Deiyai Elimelek Edowai, pimpinan TNI-POLRI, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan kehadiran anggota dewan oleh Sekretaris Dewan.
Proses Penetapan Pasangan Terpilih
Wakil Ketua DPRD Deiyai, Linus Koto, secara resmi mengumumkan hasil penetapan pasangan terpilih.
“Dengan ini kami umumkan dalam Rapat Paripurna bahwa pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 dengan nomor urut 4 adalah Melkianus Mote dan Ayub Pigome. Hasil penetapan ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Penjabat Gubernur Papua Tengah,” ujar Linus Koto.
(Baca Juga : KPU Tetapkan Melkianus Mote dan Ayub Pigome sebagai Bupati dan Wakil Bupati Deiyai)
Setelah pengumuman tersebut, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, yang sekaligus menutup sidang. Acara diakhiri dengan foto bersama.
Post Views: 126