Nabire, Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan menggelar penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur negara, Rabu (12/8/2026). Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai pentingnya pelayanan kesehatan yang berorientasi pada hak dasar manusia.
Pegawai Dinas Kesehatan Papua Tengah mengikuti kegiatan tersebut dengan mendapat materi dari perwakilan Kementerian Hak Asasi Manusia. Pembahasan difokuskan pada penerapan prinsip HAM dalam pelayanan kesehatan, termasuk bagaimana memastikan setiap warga memperoleh akses layanan tanpa diskriminasi.
Pelayanan Kesehatan Dipandang sebagai Bagian dari HAM
Dalam kegiatan tersebut, peserta diajak memahami bahwa kesehatan bukan sekadar urusan pembangunan, melainkan bagian dari hak dasar yang melekat pada setiap manusia. Karena itu, kualitas pelayanan kesehatan harus terus ditingkatkan agar dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Papua Tengah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr. Agus, menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan tenaga kesehatan secara langsung menjadi salah satu bentuk penghormatan terhadap HAM.
Menurutnya, prinsip tersebut harus diwujudkan melalui pelayanan yang bermutu dan tidak membedakan masyarakat berdasarkan latar belakang maupun lokasi tempat tinggal.
“Kalau kita bisa memberikan pelayanan terbaik, itu berarti kita sudah melaksanakan HAM dengan baik,” ujar dr. Agus.
Ia menjelaskan, tanggung jawab pemenuhan hak kesehatan tidak hanya berada di tangan pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat juga memiliki peran sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Dengan pembagian kewenangan tersebut, pelayanan dasar seperti kesehatan ibu dan anak, imunisasi, penanganan HIV, malaria serta penyakit kusta dinilai perlu terus diperkuat.
Delapan Kabupaten Diminta Memperkuat Sinergi
Salah satu perhatian dalam penguatan kapasitas tersebut adalah pentingnya koordinasi lintas pemerintahan. Dinas Kesehatan Papua Tengah menilai peningkatan mutu layanan tidak dapat dilakukan pemerintah provinsi seorang diri.
Kolaborasi diperlukan bersama pemerintah di delapan kabupaten, kepala dinas kesehatan daerah, direktur rumah sakit, kepala puskesmas serta tenaga kesehatan yang berada di lapangan.

“Kami provinsi tidak bisa berdiri sendiri. Bersama delapan kabupaten, bersama direktur rumah sakit, kepala puskesmas dan kepala dinas kabupaten, kita bersama-sama dengan provinsi mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, berkeadilan dan berkelanjutan,” kata dr. Agus.
Menurutnya, kerja bersama tersebut penting untuk memperpendek jarak antara masyarakat dan layanan kesehatan. Tantangan geografis dan akses menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di Papua Tengah.
Program “Ko Harus Sehat” Jadi Implementasi
Penguatan perspektif HAM dalam pelayanan kesehatan juga dikaitkan dengan pelaksanaan program “Ko Harus Sehat”. Program tersebut merupakan salah satu program unggulan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley dalam sektor kesehatan.
Melalui program tersebut, prinsip bahwa setiap masyarakat memiliki hak memperoleh pelayanan kesehatan diharapkan tidak berhenti pada pemahaman normatif. Prinsip itu perlu diterjemahkan menjadi program dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Penguatan kapasitas aparatur juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi persoalan yang masih muncul dalam pelayanan kesehatan daerah. Dari pemetaan tersebut, pemerintah dapat menyusun langkah perbaikan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Tenaga Kesehatan Diminta Tetap Melayani dengan Tulus
Dr. Agus juga menyampaikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang selama ini menjalankan tugas di berbagai wilayah Papua Tengah. Ia meminta para tenaga kesehatan mempertahankan semangat pengabdian meski menghadapi tantangan pelayanan di lapangan.
“Tetap semangat untuk semua nakes medis yang ada di mana pun berada, melayani sepenuh hati. Semoga Tuhan selalu melindungi dan menyertai pelayanan kita setiap harinya,” tuturnya.
Pesan tersebut menjadi bagian penting dari penguatan HAM di sektor kesehatan. Sebab, pelayanan yang menghormati hak masyarakat tidak hanya bergantung pada regulasi dan kebijakan, tetapi juga pada sikap aparatur ketika berhadapan langsung dengan pasien.
Tantangan Akses Masih Menjadi Perhatian
Papua Tengah memiliki karakter geografis dan wilayah pelayanan yang membutuhkan pendekatan khusus. Kondisi tersebut membuat pemerataan fasilitas, tenaga kesehatan dan akses layanan menjadi pekerjaan yang membutuhkan koordinasi berkelanjutan.
Karena itu, penguatan kapasitas HAM diharapkan dapat mendorong aparatur melihat pelayanan kesehatan dari perspektif yang lebih luas. Masyarakat bukan hanya penerima program pemerintah, tetapi pemegang hak yang berhak memperoleh pelayanan secara layak dan adil.
Ke depan, Dinas Kesehatan Papua Tengah mendorong agar hasil kegiatan tersebut diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan sehari-hari. Sinergi antara pemerintah provinsi, delapan kabupaten, rumah sakit, puskesmas dan tenaga kesehatan menjadi kunci untuk mewujudkan layanan kesehatan yang semakin bermutu, merata, berkeadilan dan berkelanjutan.

Dengan demikian, penghormatan HAM di bidang kesehatan diharapkan tidak hanya menjadi materi dalam kegiatan penguatan kapasitas, tetapi hadir secara nyata dalam setiap layanan yang diterima masyarakat Papua Tengah.
[Nabire.Net/Musa Boma]

1 hour ago
4

















































