Apple Segera Realisasikan Pabrik, iPhone 16 Rilis Sebelum Lebaran?

3 weeks ago 27
Update Info Pagi Viral Terbaik

Selular.id – Apple dikabarkan bersiap untuk memproduksi iPhone di Indonesia. Outlet berita Nikkei Asia mengabarkan saat ini Apple tengah berdiskusi dengan sejumlah pemasok membahas kemungkinan mendirikan pabrik iPhone di Tanah Air.

Ini menjadi langkah yang diambil imbas dari larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia sejak Oktober 2024 lalu, setelah Apple tidak bisa memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk perangkat iPhone. Sedangkan sertifikat TKDN adalah salah satu syarat berjualan ponsel di Indonesia.

Jika kabar ini benar, Indonesia akan menjadi negara kedua di Asia Tenggara setelah Vietnam yang memiliki fasilitas produksi iPhone.

Indonesia merupakan negara dengan ekonomi terbesar di kawasan ini, dan penambahan produksi iPhone akan memberikan dorongan bagi industri manufaktur teknologi di dalam negeri.

Baca juga: Apple Jajaki Proses Pendirian Fasilitas Produksi iPhone di Indonesia

Hal ini juga secara signifikan meningkatkan upaya Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan industri manufaktur teknologinya.

Laporan Nikkei tidak menyertakan banyak perincian tentang investasi Apple, dan bahkan jika sudah dikonfirmasi, membangun pabrik dan menggeser rantai pasokan kemungkinan besar akan memakan waktu yang cukup lama.

Namun sebelumnya, Apple telah menyepakati investasi 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 15,95 triliun) untuk mendirikan pabrik aksesori AirTag di Batam.

Meski sudah menyatakan komitmen investasi, pemerintah Indonesia menilai pabrik AirTag tak bisa memenuhi syarat TKDN.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa rencana Apple membuka fasilitas produksi Airtag di Batam tak bisa dikaitkan dengan izin sertifikat TKDN yang dibutuhkan untuk menjual iPhone 16 di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa Airtag yang akan diproduksi oleh mitra Apple di Batam bukan bagian dari produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) sehingga tidak ada kaitannya dengan perhitungan TKDN untuk produk HKT Apple termasuk iPhone dan iPad.

Baca juga: Sejumlah Handphone yang Memiliki Tingkat TKDN Tinggi di Indonesia

“Secara tegas Permenperin No. 29/2017 ini adalah turunan Permenkominfo yang mengatur minimum threshold (batas minimal) yang diwajibkan kepada seluruh produsen HKT agar bisa mendapatkan sertifikat TKDN dan pada gilirannya bisa mendapat izin edar,” katanya saat ditemui beberapa waktu yang lalu.

Oleh karena itu, sertifikat TKDN untuk iPhone dan iPad hanya bisa diberikan untuk proses produksi dan komponen yang merupakan bagian langsung dari produk tersebut.

Simak berita menarik lainnya dari Selular.id di Google News

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |