PSEL Bogor Raya 1 Dibangun, Siapkan Pusat Riset Pengelolaan Sampah

3 hours ago 2

Selular.ID – Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 17 September 2026.

Fasilitas ini dirancang mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari menjadi energi listrik sekaligus dikembangkan sebagai pusat riset teknologi pengelolaan sampah terintegrasi.

PSEL Bogor Raya 1 mencakup kawasan aglomerasi Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.

Proyek tersebut menjadi fasilitas PSEL ketiga yang memasuki tahap pembangunan setelah PSEL Denpasar Raya di Bali dan PSEL Kota Bekasi, sebagai bagian dari agenda Danantara Indonesia mengembangkan solusi pengelolaan sampah perkotaan berbasis teknologi dan energi bersih sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan PSEL Bogor Raya 1 ditargetkan mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun.

Fasilitas tersebut juga diproyeksikan menurunkan emisi dari tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga 80 persen dan mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO2 per tahun.

Tonton juga:

Video Rekomendasi Untuk Anda

“PSEL Bogor Raya I dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan sampah, pengembangan energi hijau, dan pemberdayaan ekonomi lokal,” ujar Pandu dalam peresmian pembangunan fasilitas tersebut.

Teknologi Insinerasi untuk Pengolahan Sampah

PSEL Bogor Raya 1 akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS).

Teknologi ini merupakan sistem pembakaran sampah menggunakan tungku dengan kisi bergerak, sementara APCS berfungsi mengendalikan emisi dari proses pengolahan sebelum dilepaskan ke lingkungan.

Menurut Danantara Indonesia dan Denera, teknologi tersebut dipilih dengan mempertimbangkan karakteristik sampah di Indonesia.

Sistem ini dirancang untuk mengurangi volume sampah dalam waktu relatif singkat sekaligus menghasilkan energi listrik dari proses pengolahan.

Teknologi PSEL Bogor Raya 1 juga dirancang mengikuti standar lingkungan European Union Industrial Emissions Directive (EU IED).

Regulasi tersebut menjadi salah satu acuan pengendalian emisi industri di Uni Eropa, termasuk untuk fasilitas yang memiliki proses pembakaran dan pengolahan limbah.

Penggunaan sistem pengendalian polusi menjadi bagian penting dalam fasilitas PSEL karena proses pengolahan sampah melalui insinerasi menghasilkan gas buang yang perlu dikendalikan.

Dalam rancangan proyek ini, APCS ditempatkan sebagai bagian dari sistem teknologi untuk memenuhi standar emisi yang ditetapkan.

PSEL Bogor Raya 1 ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028. Fasilitas tersebut dikembangkan dan dijalankan oleh Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Nusantara Bogor New Energy, dengan Denera sebagai pihak yang mengelola proyek.

Selain kapasitas pengolahan sampah, proyek ini juga diproyeksikan memberikan dampak ekonomi lokal. Danantara menyebut pembangunan dan pengoperasian PSEL Bogor Raya 1 berpotensi membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau, sekaligus mendukung terbentuknya ekosistem ekonomi sirkular di wilayah Bogor.

PJBL Pastikan Penyerapan Listrik

Pada peresmian pembangunan, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero).

Perjanjian tersebut menjadi dasar komersial untuk penyerapan energi listrik yang dihasilkan PSEL Bogor Raya 1 ke jaringan PLN.

Kepastian offtake atau pembelian listrik menjadi salah satu elemen dalam keberlanjutan operasi proyek selama masa konsesi.

Berdasarkan ketentuan yang disebut dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, PJBL dilakukan antara PLN dan masing-masing BUPP PSEL.

Dalam skema tersebut, tarif pembelian listrik ditetapkan sebesar USD 0,20 per kWh untuk seluruh kapasitas listrik yang dihasilkan.

Skema ini menghubungkan pengelolaan sampah dengan pemanfaatan energi melalui satu fasilitas yang mengintegrasikan proses pengolahan limbah dan pembangkitan listrik.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan mengatakan penyederhanaan regulasi menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mempercepat proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.

“Soal sampah ini adalah situasi darurat yang harus kita selesaikan. Dulu ada sekitar 160 aturan yang membuat prosesnya rumit, sekarang sudah kita pangkas menjadi tiga saja,” kata Zulkifli Hasan.

Galuga Disiapkan Jadi Pusat Riset

PSEL Bogor Raya 1 tidak hanya dirancang sebagai fasilitas pengolahan sampah dan pembangkit energi. Lokasi proyek di Galuga juga disiapkan untuk menjadi pusat riset teknologi dan inovasi pengelolaan sampah terintegrasi.

Rencana tersebut mencakup pengembangan pusat studi teknologi pengelolaan sampah modern. Fasilitas ini diarahkan menjadi ruang untuk transfer pengetahuan dan teknologi, sekaligus mendukung pengembangan ekosistem riset pengelolaan sampah di Indonesia.

Pada tahap implementasi, DIM dan Denera membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi.

Kolaborasi tersebut diarahkan pada pengembangan riset dan inovasi teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Pembangunan pusat riset tersebut juga menempatkan PSEL Bogor Raya 1 dalam konteks yang lebih luas dibanding sekadar fasilitas pemrosesan sampah.

Teknologi pengolahan, pengendalian emisi, pemanfaatan energi, serta pengembangan pengetahuan dapat dikembangkan dalam satu ekosistem di lokasi yang sama.

Untuk mendukung pembangunan fasilitas, TNI AD sebagai pemilik lahan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait penggunaan lahan proyek.

Selanjutnya, proses hibah lahan akan dilakukan agar status kepemilikan lahan berada pada pemerintah daerah yang tergabung dalam aglomerasi PSEL Bogor Raya 1.

PSEL Bogor Raya 2 Disiapkan

Pengembangan infrastruktur pengolahan sampah di kawasan Bogor juga tidak berhenti pada PSEL Bogor Raya 1. DIM dan Denera tengah menyiapkan PSEL Bogor Raya 2 di kawasan Kayumanis, Kota Bogor.

PSEL Bogor Raya 2 direncanakan mengolah sampah yang berasal dari Kota Bogor dan Kota Depok.

Sementara PSEL Bogor Raya 1 akan melayani kawasan aglomerasi Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, sehingga kedua proyek dirancang untuk menangani kebutuhan pengelolaan sampah di wilayah yang saling terhubung.

Secara nasional, proyek PSEL yang disiapkan Danantara Indonesia direncanakan hadir di 17 titik yang mencakup 33 kabupaten dan kota.

Pengembangan tersebut menjadi bagian dari agenda penanganan persoalan sampah perkotaan melalui fasilitas pengolahan yang terintegrasi dengan pemanfaatan energi.

Bagi PSEL Bogor Raya 1, tahapan berikutnya mencakup pembangunan fasilitas hingga target operasi pada pertengahan 2028.

Pada saat yang sama, pengembangan pusat riset di Galuga diarahkan untuk memperkuat aspek teknologi dan transfer pengetahuan dalam pengelolaan sampah.

Kombinasi fasilitas pengolahan, pembangkitan energi, pengendalian emisi, dan pusat riset tersebut menjadi rancangan utama PSEL Bogor Raya 1 dalam membangun ekosistem pengelolaan sampah yang terintegrasi di kawasan Bogor.

Baca Juga: Xiaomi 18 dan iPhone 18 Series Sudah Kantongi TKDN, Bakal Sama-sama Gebrak Indonesia

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |