Privy Perluas Akses Tanda Tangan Elektronik Melalui Integrasi dengan Microsoft

1 week ago 15

TechDaily.id – Privy mencatat sebanyak 156 juta dokumen telah ditandatangani secara digital melalui platform Privy hingga November 2025. Capaian ini mencerminkan tingginya adopsi tanda tangan elektronik (TTE) yang legal dan aman di Indonesia.

Untuk memperluas akses TTE, Privy kini resmi terintegrasi dengan Microsoft Office 365 melalui Microsoft Marketplace. Integrasi ini memudahkan pengguna Microsoft Word, Excel, dan PowerPoint menandatangani dokumen secara sah tanpa meninggalkan aplikasi yang mereka gunakan setiap hari.

Privy Perluas Akses Tanda Tangan Elektronik Melalui Integrasi dengan Microsoft

Melalui fitur Sign with Privy, alur tanda tangan dapat diselesaikan dalam beberapa klik, tanpa konversi ke PDF atau unggah manual, dan tetap memenuhi standar legal serta keamanan di Indonesia.

VP Marketing & Communications Privy, Ratu Rima Novia Rahma, mengatakan integrasi ini merupakan langkah strategis dalam memperluas solusi digital trust di Indonesia.

“Pengguna kini dapat menandatangani dokumen langsung dalam ekosistem Microsoft, sehingga proses menjadi lebih praktis, legal, dan tersertifikasi. Kolaborasi ini memperkuat komitmen Privy dalam menghadirkan pengalaman tanda tangan digital yang mulus, efisien, dan aman bagi semua,” ujar Rima.

Berdasarkan Earning Call Kuartal IV MSFT Tahun Fiskal 2025, Microsoft 365 Copilot telah melampaui 100 juta pengguna bulanan secara global.

“Dengan besarnya jumlah pengguna Microsoft, integrasi Privy memungkinkan lebih banyak masyarakat merasakan pengalaman tanda tangan elektronik yang aman sekaligus memperkuat ekosistem identitas digital. Tantangan terbesar bukan sekadar mengganti tanda tangan basah, tetapi memastikan identitas seseorang valid dan dapat diverifikasi lintas aplikasi. Itulah fondasi utama layanan Privy sebagai penyedia digital trust,” tutur Rima.

Saat ini Privy telah dipercaya oleh lebih dari 68 juta pengguna individu dan 155.000 organisasi, dari perusahaan besar hingga pelaku usaha dan individu yang setiap hari berkutat dengan administrasi dokumen digital.

Sebagai PSrE berinduk ke Komdigi RI, Privy juga memiliki Certificate Warranty hingga Rp 1 miliar sebagai jaminan perlindungan jika terjadi kerugian akibat penyalahgunaan identitas terkait sertifikat elektronik yang diterbitkan. Kehadiran Privy di Microsoft Marketplace sejalan dengan visi perusahaan dalam memperkuat identitas digital di Indonesia.

“Dengan semakin banyak aktivitas bisnis yang berlangsung daring, identitas digital yang kokoh menjadi kebutuhan fundamental. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menandatangani dan memverifikasi dokumen secara aman, legal, dan efisien langsung dari ekosistem kerja yang mereka gunakan setiap hari,” tutup Rima.

Sekadar informasi, di tengah akselerasi transformasi digital, satu elemen penting yang sering luput dari perhatian, namun krusial bagi kelangsungan bisnis, adalah validitas dan otentikasi dokumen. Lupakan cetak, tanda tangan basah, dan scanner yang memakan waktu. Kini, perhatian sepenuhnya tertuju pada inovasi yang mengubah alur kerja: Tanda Tangan Digital. Ini bukan sekadar file JPEG atau scan tanda tangan Anda; ini adalah teknologi enkripsi yang menjadi pilar keamanan dokumen di era paperless.

Tanda Tangan Digital vs. Tanda Tangan Elektronik: Apa Bedanya?

Sering disalahpahami, Tanda Tangan Elektronik (e-Signature) dan Tanda Tangan Digital (Digital Signature) memiliki perbedaan mendasar yang wajib Anda pahami sebagai tech enthusiast.

  • Tanda Tangan Elektronik: Umumnya merujuk pada simbol, nama yang diketik, atau gambar scan yang dilekatkan pada dokumen. Fungsinya adalah menunjukkan persetujuan, namun tingkat keamanannya bervariasi.
  • Tanda Tangan Digital: Jauh lebih canggih. Ia menggunakan teknologi kriptografi dan otentikasi berbasis Public Key Infrastructure (PKI) yang menjamin integritas dan keaslian penanda tangan. Jika dokumen diubah setelah ditandatangani, validitas tanda tangan akan otomatis hilang.

Mengapa Tanda Tangan Digital Krusial untuk Bisnis Modern?

Adopsi Tanda Tangan Digital adalah investasi strategis, bukan hanya untuk efisiensi, tetapi juga untuk membangun keamanan dokumen yang tak tertandingi di dunia maya.

1. Keamanan dan Integritas Dokumen

Menggunakan enkripsi canggih, Tanda Tangan Digital memastikan bahwa dokumen tidak pernah diutak-atik setelah ditandatangani. Ini adalah benteng pertahanan utama melawan pemalsuan identitas dan manipulasi kontrak digital.

2. Efisiensi dan Kecepatan

Bayangkan proses kontrak yang biasanya memakan waktu berhari-hari untuk dicetak, ditandatangani, dikirim via kurir, dan diarsipkan. Dengan Tanda Tangan Digital, proses ini dapat diselesaikan dalam hitungan menit, mendukung lingkungan kerja yang agile dan transformasi digital total.

3. Kepatuhan Hukum (Legal Compliance)

Di banyak yurisdiksi, Tanda Tangan Digital yang tersertifikasi memiliki kekuatan hukum yang setara, bahkan lebih kuat, daripada tanda tangan basah. Hal ini membuat proses onboarding klien, otorisasi transaksi, hingga laporan keuangan menjadi jauh lebih aman dan legal.

Future-Proofing Bisnis Anda

Di era di mana data adalah aset terpenting dan kecepatan adalah mata uang, mengadopsi Tanda Tangan Digital bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan. Ini adalah bagian integral dari teknologi paperless yang mendorong keberlanjutan dan ketahanan operasional. Pastikan solusi yang Anda pilih telah tersertifikasi oleh otoritas terkait untuk menjamin validitas dan keamanan dokumen secara maksimal.

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |