Selular.id – Platform X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, kini sedang diselidiki oleh otoritas Prancis atas dugaan kejahatan siber. Penyidik Prancis melibatkan kepolisian untuk memeriksa dugaan tindak pidana yang melibatkan platform milik Elon Musk tersebut.
Berdasarkan informasi resmi dari jaksa Prancis, Platform X diduga melakukan dua pelanggaran utama: gangguan terorganisir terhadap sistem pemrosesan data otomatis dan ekstraksi data secara curang dari sistem tersebut. Investigasi ini mencakup Platform X sebagai entitas hukum maupun individu tertentu yang terlibat.
Selain itu, Musk juga dituding memanfaatkan Platform X untuk mendukung kelompok sayap kanan di Prancis. Hal ini bisa menjadi dasar tambahan bagi tindakan hukum terhadap perusahaan tersebut. Investigasi ini berpotensi memicu ketegangan lebih lanjut antara Amerika Serikat dan beberapa pemerintah Eropa.
Dengan bantuan kepolisian, penyidik Prancis kini memiliki wewenang lebih besar untuk mengambil tindakan tegas terhadap Musk dan eksekutif Platform X. Salah satu konsekuensi terberat yang mungkin terjadi adalah penerbitan surat penangkapan internasional jika mereka menolak memenuhi panggilan pengadilan.
Ini bukan pertama kalinya Prancis mengambil tindakan keras terhadap platform media sosial. Sebelumnya, pendiri Telegram, Pavel Durov, juga ditangkap dengan tuduhan memfasilitasi kejahatan terorganisir di platformnya. Musk sendiri pernah mengkritik penangkapan Durov tersebut.
Kasus Telegram sebelumnya justru membuat aplikasi tersebut semakin populer, dengan banyak pengguna yang mendownload sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan berekspresi. Analis memprediksi investigasi terhadap Platform X mungkin akan menghasilkan efek serupa.
Pemerintah AS melalui administrasi saat ini telah berulang kali mengkritik beberapa negara Eropa atas tuduhan menekan kebebasan berbicara dan menyerang perusahaan teknologi AS secara tidak adil. Investigasi terhadap Platform X diperkirakan akan semakin memanaskan hubungan transatlantik ini.
Platform X telah mengalami berbagai perubahan signifikan sejak Musk mengambil alih pada 2023, termasuk perubahan nama dan berbagai fitur baru. Namun, kebijakan konten platform ini terus menjadi sorotan berbagai pemerintah di dunia.