Pemprov Papua Tengah Perkuat Peran Kepala Suku dalam Cegah Konflik

7 hours ago 6

Nabire, Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat hubungan dengan masyarakat adat melalui pengakuan terhadap delapan kepala suku sebagai mitra pemerintah. Langkah tersebut diarahkan untuk membuka jalur komunikasi yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat adat, termasuk dalam menyampaikan aspirasi serta menangani persoalan sosial di daerah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Tengah, Albertus Adii, mengatakan pengakuan tersebut memberikan ruang bagi para pemimpin adat untuk menjalankan fungsi representasi masyarakat dalam hubungan dengan pemerintah provinsi.

“Pengakuan oleh pemerintah berarti ada pengakuan kepala suku di Provinsi Papua Tengah,” kata Albertus di Nabire, Jumat.

Menurut dia, posisi kepala suku memiliki arti penting dalam kehidupan masyarakat Papua. Selain menjadi pemimpin dalam lingkungan adat, mereka dapat menjadi perantara ketika masyarakat menyampaikan kebutuhan maupun persoalan kepada pemerintah.

Delapan Suku yang Diakui

Delapan kepala suku yang dimaksud berasal dari Suku Mee, Damal, Lani, Wate, Wolani, Moni, Amungme dan Kamoro.

Keberadaan berbagai kelompok masyarakat adat tersebut mencerminkan keragaman sosial dan budaya Papua Tengah. Provinsi ini memiliki komunitas adat dengan bahasa, wilayah, sistem kepemimpinan serta kearifan lokal yang beragam. Sejumlah sumber referensi mengenai Papua Tengah juga mencatat keberadaan kelompok seperti Mee, Moni, Wolani, Amungme, Damal, Lani dan Kamoro di berbagai wilayah provinsi tersebut.

Albertus menjelaskan, kepala suku dapat membantu pemerintah memperoleh informasi langsung mengenai kondisi masyarakat di tingkat bawah. Aspirasi mengenai pembangunan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, tanah adat hingga pengelolaan sumber daya alam dapat disampaikan melalui jalur tersebut.

“Bagaimana hak-hak adat, aspirasi masyarakat di bawah, kebutuhan pembangunan apa, maka kepala suku menjadi penghubung untuk pemerintah,” ujarnya.

Bukan Penunjukan oleh Pemerintah

Pemprov Papua Tengah menegaskan pengakuan tersebut tidak berarti pemerintah mengambil alih mekanisme kepemimpinan adat.

Albertus menjelaskan proses penentuan pemimpin adat tetap menjadi kewenangan masyarakat masing-masing suku. Pengakuan pemerintah diberikan terhadap hasil proses internal masyarakat adat, termasuk melalui mekanisme musyawarah yang berlaku di masing-masing komunitas.

Dengan demikian, kepala suku yang menjadi mitra pemerintah tidak ditempatkan sebagai pejabat struktural ataupun aparatur sipil negara.

“Penunjukan sebagai mitra tidak menjadikan kepala suku dan wakil kepala suku sebagai pejabat struktural atau aparatur pemerintah,” katanya.

Model hubungan seperti ini menempatkan pemerintah dan pemimpin adat dalam posisi kemitraan. Dalam konteks Papua Tengah, peran struktur adat sebagai mitra pemerintah juga pernah ditekankan dalam kegiatan penguatan struktur kepala suku di wilayah Meepago pada 2025.

Diharapkan Bantu Cegah Konflik

Selain menjadi saluran aspirasi, kepala suku diharapkan ikut berperan dalam mendeteksi persoalan sejak dini. Ketika muncul perselisihan di tengah masyarakat, pemimpin adat dapat membantu mencari jalan penyelesaian melalui pendekatan adat dan musyawarah.

Peran tersebut dinilai penting karena sejumlah persoalan di Papua berkaitan erat dengan hubungan sosial, tanah adat, sumber daya alam dan kepentingan masyarakat.

Pemerintah juga berharap komunikasi melalui kepala suku dapat membantu mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Gubernur: Kepala Suku Mitra Pemerintah

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa turut menekankan pentingnya posisi kepala suku sebagai penghubung masyarakat adat dengan pemerintah.

Menurutnya, kepala suku dapat membantu menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus memberikan masukan terkait berbagai kebutuhan pembangunan.

Ia juga berharap para pemimpin adat ikut menjaga persatuan, membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat lainnya dan memberikan arahan kepada generasi muda.

“Kepala suku sebagai mitra pemerintah untuk memberikan perlindungan dan afirmasi kepada OAP,” ujar Meki.

Kemitraan tersebut mencakup sejumlah bidang, antara lain ekonomi, pendidikan, kesehatan, tanah adat dan pengelolaan sumber daya alam.

Penguatan Komunikasi Adat

Pengakuan terhadap delapan kepala suku ini diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah provinsi dan masyarakat adat Papua Tengah.

Dengan adanya jalur komunikasi melalui pemimpin adat, pemerintah berharap berbagai kebutuhan dan persoalan masyarakat dapat disampaikan lebih awal. Penyelesaian persoalan pun diharapkan dapat ditempuh melalui dialog dan musyawarah dengan tetap menghormati kewenangan masyarakat adat.

Bagi pemerintah provinsi, kemitraan tersebut menjadi salah satu pendekatan untuk menjaga komunikasi, memperkuat keterlibatan masyarakat adat dalam pembangunan dan mendukung stabilitas sosial di Papua Tengah.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |