Nabire, Puluhan masyarakat adat Wate, Aiwai dan Dani dari Distrik Makimi mendatangi Kantor DPR Papua Tengah, Jumat (18/9/2026). Mereka membawa aspirasi mengenai aktivitas PT Kristalin Ekalestari di kawasan Sungai Mosairo serta persoalan pemasangan papan plang yang mereka klaim berada di atas tanah adat.
Kedatangan warga tersebut dilakukan melalui aksi penyampaian pendapat secara damai. Masyarakat meminta DPR Papua Tengah membantu meneruskan persoalan yang mereka hadapi kepada pemerintah, termasuk pemerintah pusat.
Dalam penyampaian aspirasi, terdapat dua hal utama yang menjadi perhatian masyarakat. Mereka meminta aktivitas PT Kristalin Ekalestari di Sungai Mosairo dapat kembali berjalan. Selain itu, masyarakat meminta papan plang yang menurut mereka dipasang di atas wilayah tanah adat segera dicabut.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung di hadapan pimpinan dan sejumlah anggota DPR Papua Tengah, termasuk Delius Tabuni serta Wakil Ketua II dan Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah.
Masyarakat Persoalkan Kondisi Dua Bulan Terakhir
Salah seorang perwakilan masyarakat adat, Wati, mengatakan persoalan di wilayah Sungai Mosairo telah dirasakan masyarakat selama sekitar dua bulan terakhir.
Dalam orasinya, ia menyampaikan bahwa wilayah tersebut berkaitan dengan hak ulayat masyarakat Kampung Nifasi. Menurut penuturannya, PT Kristalin Ekalestari telah melakukan aktivitas di wilayah tersebut selama kurang lebih empat tahun dan selama periode itu hubungan aktivitas perusahaan dengan masyarakat disebut berjalan dengan baik.
Namun, menurut Wati, kondisi berubah setelah adanya kedatangan tim Satgas PKH ke lokasi.
Ia juga mempertanyakan pemasangan papan plang di wilayah yang diklaimnya sebagai bagian dari tanah adat masyarakat.
“Papan plang yang ditanam oleh Satgas PKH itu lokasi di tanah saya,” kata Wati saat menyampaikan aspirasi di DPR Papua Tengah.
Masyarakat menyatakan persoalan tersebut sebelumnya telah berusaha disampaikan melalui surat maupun penyampaian aspirasi ke tingkat pemerintah yang lebih tinggi. Namun, mereka menilai persoalan tersebut belum mendapatkan penyelesaian seperti yang diharapkan.
Karena itu, masyarakat meminta DPR Papua Tengah mengambil peran dalam menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat, terutama mengenai status wilayah dan aktivitas perusahaan di Sungai Mosairo.
Warga Sebut Aktivitas Perusahaan Berpengaruh pada Masyarakat
Dalam penyampaian aspirasi, masyarakat juga mengungkapkan alasan mereka meminta PT Kristalin Ekalestari kembali beroperasi.
Menurut perwakilan masyarakat, keberadaan perusahaan selama ini disebut memberikan sejumlah manfaat bagi warga di sekitar wilayah operasional. Bantuan yang disebutkan antara lain berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, perumahan serta kebutuhan masyarakat lainnya.
Manfaat tersebut, menurut mereka, tidak hanya dirasakan warga Kampung Nifasi, tetapi juga masyarakat Kampung Matiu, Distrik Makimi dan wilayah sekitarnya.
Masyarakat menyebut penghentian aktivitas perusahaan selama sekitar dua bulan turut memengaruhi kondisi kehidupan warga.
“Sejak dua bulan perusahaan tidak bekerja, masyarakat kesulitan, sangat kesulitan,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta agar aktivitas PT Kristalin Ekalestari dapat dilanjutkan. Mereka menilai keberlanjutan aktivitas perusahaan berkaitan dengan manfaat yang selama ini mereka rasakan.
Tanah Adat Disebut sebagai Bagian Penting Kehidupan
Selain persoalan aktivitas perusahaan, masyarakat juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap tanah adat.
Wati menyampaikan bahwa tanah bagi masyarakat adat bukan sekadar wilayah tempat tinggal atau lokasi aktivitas ekonomi. Tanah memiliki hubungan erat dengan kehidupan dan keberadaan masyarakat adat.
“Kami punya tanah. Tanah itu kehidupan. Tanah itu mama yang melahirkan kami,” katanya.
Pernyataan tersebut menggambarkan posisi tanah adat dalam kehidupan masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Karena itu, persoalan papan plang dan penggunaan wilayah menjadi salah satu hal yang mereka minta untuk segera ditindaklanjuti.
Masyarakat juga meminta agar aktivitas di wilayah yang mereka persoalkan tidak dialihkan kepada perusahaan lain. Mereka secara khusus menginginkan PT Kristalin Ekalestari tetap menjadi perusahaan yang beraktivitas di kawasan tersebut.
DPR Papua Tengah Diminta Tindak Lanjuti Aspirasi
Aksi tersebut menjadi sarana bagi masyarakat adat Wate, Aiwai dan Dani untuk menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi kepada lembaga legislatif tingkat provinsi.
Masyarakat berharap DPR Papua Tengah dapat membantu mengomunikasikan aspirasi mereka kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait sehingga persoalan mengenai aktivitas PT Kristalin Ekalestari, papan plang serta klaim atas tanah adat dapat memperoleh tindak lanjut.
Di sisi lain, persoalan yang disampaikan masyarakat menunjukkan adanya kebutuhan terhadap penyelesaian yang jelas mengenai status wilayah, hak masyarakat adat dan keberlanjutan aktivitas perusahaan.
Penyelesaian persoalan tersebut selanjutnya akan bergantung pada proses klarifikasi dan tindak lanjut dari pemerintah serta pihak-pihak yang berkepentingan.
Hingga aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung, masyarakat meminta DPR Papua Tengah membantu membuka ruang penyelesaian atas persoalan yang mereka sampaikan, sekaligus memastikan aspirasi mengenai tanah adat dan keberlanjutan aktivitas PT Kristalin Ekalestari dapat diteruskan kepada pemerintah pusat.
[Nabire.Net/Musa Boma]

7 hours ago
7

















































