Nabire, 28 Juli 2025 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Biro Hukum Setda menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan Produk Hukum Daerah, Senin (28/7/2025). Kegiatan ini digelar di Aula Hotel Carmel dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dari 8 kabupaten se-Papua Tengah.
Peserta Bimtek meliputi seluruh perangkat daerah, Sekwan DPRK, serta bagian hukum dari masing-masing OPD. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Juli 2025, dengan total 60 peserta.
Dalam sambutan Gubernur Papua Tengah yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus, Ukkas, ditegaskan bahwa penyusunan produk hukum merupakan langkah penting dalam menciptakan keselarasan regulasi di wilayah otonomi khusus.
“Pembentukan Produk Hukum tentunya mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, sebagai dasar untuk mengoptimalkan pelaksanaan Otsus di Papua Tengah,” jelas Ukkas.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman peserta terhadap produk hukum daerah agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita tahu eksekutif dan legislatif sedang membahas Perdasi dan Perdasus. Maka apa yang dibahas di Bimtek ini akan sangat relevan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” lanjutnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Kemendagri, Kanwil Kemenkumham Papua, akademisi dari Uncen, serta Biro Hukum Provinsi Papua Tengah.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]
Post Views: 152