Kemkomdigi Desak Platform Global Transparan Awasi Konten Indonesia

12 hours ago 9

Selular.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia atau Kemkomdigi mulai mendesak platform digital global untuk membuka kapasitas pengawasan konten mereka di Indonesia secara lebih transparan.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 Mei 2026.

Pemerintah menilai selama ini perusahaan platform digital global belum memberikan gambaran rinci mengenai sistem moderasi konten yang mereka gunakan di Indonesia.

Transparansi yang dimaksud mencakup jumlah moderator konten lokal, mekanisme pengawasan, hingga respons terhadap permintaan penanganan konten berbahaya dari pemerintah.

Dalam rapat tersebut, Meutya Hafid menyebut pemerintah tidak lagi ingin hanya menerima laporan sepihak dari platform digital terkait pengawasan ruang digital nasional.

Menurutnya, Indonesia sebagai salah satu pasar internet terbesar dunia memerlukan sistem pengawasan yang lebih jelas dan responsif terhadap berbagai ancaman digital.

Tonton juga:

Video Rekomendasi Untuk Anda

“Kita minta transparansi, kita minta penjelasan mengenai sumber daya pengawasan mereka,” ujar Meutya Hafid.

Ia mencontohkan saat pemerintah melakukan inspeksi terhadap Meta, perusahaan tersebut belum dapat menjelaskan secara rinci jumlah tenaga kerja yang direkrut untuk melakukan moderasi konten di Indonesia.

Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian pemerintah terhadap penyebaran konten berbahaya di ruang digital, mulai dari perjudian online, pornografi, penipuan digital, hingga hoaks kesehatan dan disinformasi.

Kemkomdigi menilai lemahnya pengawasan platform menjadi salah satu faktor yang mempercepat penyebaran konten bermasalah tersebut.

Meutya mengungkapkan tingkat kepatuhan platform terhadap permintaan moderasi konten dari pemerintah saat ini masih berada di kisaran 20 persen.

Artinya, sebagian besar permintaan pemutusan akses atau penanganan konten tidak segera diproses oleh platform digital.

Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius mengingat penetrasi internet dan media sosial di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Platform global seperti Meta, termasuk layanan Facebook dan Instagram, memiliki basis pengguna besar di Indonesia dan menjadi salah satu kanal utama distribusi informasi digital.

Selain menyoroti rendahnya kepatuhan moderasi, Kemkomdigi juga mulai mempertimbangkan aturan tambahan yang mewajibkan platform global memiliki kantor perwakilan resmi di Indonesia.

Menurut Meutya, keberadaan kantor lokal dinilai penting agar koordinasi penanganan konten dapat berlangsung lebih cepat dan tidak sepenuhnya bergantung pada kantor pusat perusahaan di luar negeri.

Saat ini, kewajiban pembentukan kantor perwakilan bagi platform digital global memang belum diatur secara khusus dalam regulasi nasional.

Karena itu, pemerintah masih melakukan pembahasan internal untuk menentukan bentuk aturan dan mekanisme implementasinya.

“Sedang kita pertimbangkan juga untuk menambah kewajiban ini agar para platform itu dapat berkomunikasi dengan lebih cepat dengan pemerintah, terutama ketika ada hal-hal yang perlu diatensi,” kata Meutya.

Dorongan transparansi terhadap platform digital global menjadi bagian dari langkah lebih luas pemerintah dalam memperkuat tata kelola ruang digital nasional.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia semakin aktif mendorong platform digital untuk meningkatkan akuntabilitas terhadap konten yang beredar di layanan mereka.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan tren global di berbagai negara yang mulai memperketat regulasi platform digital, terutama terkait moderasi konten, perlindungan anak, penyebaran disinformasi, hingga keamanan data pengguna.

Sejumlah negara di kawasan Eropa dan Asia bahkan telah menerapkan kewajiban pelaporan transparansi moderasi konten bagi perusahaan teknologi besar.

Di Indonesia, Kemkomdigi menyebut patroli siber harian terus dilakukan bersama berbagai kementerian dan lembaga untuk menangani ancaman digital.

Pengawasan tersebut mencakup penanganan disinformasi, radikalisme digital, perjudian online, eksploitasi anak di internet, hingga penyalahgunaan teknologi deepfake.

Pemerintah berharap keterlibatan lebih aktif dari platform digital dapat mempercepat proses penanganan konten berbahaya sekaligus menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi pengguna internet di Indonesia.

Baca Juga: Kemkomdigi Minta Platform Global Sediakan Fitur Deteksi Konten AI

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |