Nabire, 28 Juli 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire telah menaikkan status penanganan dugaan korupsi di RSUD Nabire ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah ditemukannya indikasi kuat penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BLUD RSUD Nabire dari tahun 2024 hingga Mei 2025.
Terkait kasus dugaan korupsi ini, Kejaksaan Negeri Nabire telah memeriksa 22 orang baik dari internal RSUD Nabire maupun eksternal, seperti yang diutarakan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Nabire, Chrispo Simanjuntak, S.H., pada Nabirenet. Senin (28/07).
“22 orang di tahap lidik dari internal dan eksternal,” ungkap Chrispo kepada Nabirenet Senin (28/07) siang.
Sebagai informasi, dugaan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di RSUD Nabire ini ditaksir mencapai Rp10 miliar, yang terdiri dari:
-
Temuan Utama: Sekitar Rp6 miliar berdasarkan hasil audit BPK
-
Belanja barang dan jasa tanpa bukti pertanggungjawaban yang memadai
-
Pemotongan pajak oleh bendahara yang tidak disetorkan ke kas negara.
-
Pencatatan belanja listrik ganda dari dua sumber pendapatan pada kurun waktu 2024 hingga Mei 2025.
-
Sekitar Rp4 miliar merupakan hasil audit untuk tujuan tertentu dari Inspektorat Kab.Nabire yaitu: belanja modal dan kegiatan di luar Rencana Bisnis Anggaran (RBA), digunakan untuk kegiatan yang tidak didukung dokumen sah.
Kejari juga tengah mendalami dugaan penyalahgunaan dana jasa medis BPJS Kesehatan.
“Terdapat hasil klaim BPJS pendingan tahun 2024 sebesar Rp1,9 miliar yang belum diterima oleh tenaga medis,” jelas Chrispo.
(Baca Juga : Breaking News: Kejari Nabire Naikkan Kasus Dugaan Korupsi RSUD ke Tahap Penyidikan, Kerugian Capai Rp10 Miliar)
Ia menegaskan bahwa dana tersebut adalah hak para tenaga kesehatan yang wajib disalurkan secara adil dan transparan.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire, Sukatemin, S.Kep., Ns, M.Kep., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegak hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp10 miliar di lingkungan RSUD Nabire.
(Baca Juga : Direktur RSUD Nabire Dukung Penuh Penyidikan Dugaan Korupsi Rp10 Miliar)
“Kami selaku direksi — direktur dan para pejabat struktural — akan bersikap kooperatif dan siap membantu pihak aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas-tugas penyidikan,” ujar Sukatemin kepada NabireNet, Jumat malam (25/07).
Ia juga berharap agar proses penyidikan ini dapat berjalan lancar dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
[Nabire.Net]
Post Views: 75