Tanpa Adendum, Proyek Gedung BPTD Kepri Diduga Gunakan Material di Bawah Spesifikasi

1 day ago 8

Kepritoday.com – Proyek pembangunan gedung Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Kepulauan Riau di Batam memunculkan beragam pertanyaan publik. Bukan semata karena anggarannya yang besar mencapai Rp14.563.082.457, tetapi karena dugaan penggunaan material bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak, dan lebih mengkhawatirkan lagi, terjadi tanpa adanya adendum resmi.

Proyek yang dibiayai dari dana negara ini semestinya dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan indikasi sebaliknya.

Temuan dugaan penyimpangan tidak hanya satu-dua, tetapi mencakup beberapa komponen krusial dari bangunan:

1. Partisi Aluminium dan Pintu Kaca

Seharusnya: Menggunakan merek Alexindo dengan kaca 6 mm, sebagaimana tercantum dalam dokumen RAB.
Faktanya: Di lapangan diduga ditemukan penggunaan merek lokal yang biayanya jauh lebih murah, sekitar 50% dari harga Alexindo. Hal ini tentu memunculkan keraguan terhadap kualitas dan daya tahan bangunan.

2. Paving Blok Diganti Semenisasi

Seharusnya: Area halaman menggunakan paving blok sesuai desain awal.
Faktanya: Paving diganti dengan semenisasi. Pergantian ini tidak dibarengi adendum resmi, menandakan adanya kemungkinan penghematan biaya tanpa dasar hukum yang sah.

3. Beton Struktur

Harga dalam RAB: Sekitar Rp1,9 juta per m³.
Harga pasar Batam: Antara Rp1,1 juta hingga Rp1,2 juta per m³.
Perbedaan harga yang signifikan ini mengarah pada dugaan mark-up atau penggunaan beton di bawah standar.

4. Pompa Air dan Tandon

Seharusnya: Sesuai kontrak, peralatan harus memenuhi standar kualitas tertentu.
Faktanya: Material yang dipasang diduga tidak sekelas standar tersebut, yang dapat berdampak pada efisiensi dan masa pakai sistem.

5. Instalasi Plumbing

Salah satu fakta paling mencolok, sistem perpipaan di gedung tersebut sudah mengalami kebocoran, padahal bangunan belum lama selesai. Kebocoran ini menandakan kemungkinan penggunaan pipa dan material instalasi yang tidak sesuai spesifikasi.

Ketua ICTI Kepri, Kuncus, menyuarakan keprihatinan mendalam. Menurutnya, proyek ini perlu segera diaudit secara menyeluruh karena indikasi penyimpangan menyentuh aspek anggaran negara sekaligus ketahanan struktur bangunan.

“Kalau materialnya saja tak sesuai dengan spesifikasi, bagaimana kita bisa menjamin keamanan dan daya tahan gedung ini dalam jangka panjang?” ujar Kuncus.

Kuncus menegaskan, audit harus dilakukan bukan hanya oleh inspektorat internal kementerian, tetapi juga oleh auditor independen dan aparat penegak hukum. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas institusi pemerintah di mata masyarakat.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPTD Kepri maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.(Wae)

Berita Sebelumnya:

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |