Pulau Penyengat, Warisan Melayu Sebagai Pilar Kebangsaan

3 days ago 14

Kepritoday.com Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Wamenko Polhukam) RI Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewick Freidrich bersama Plt Wakil Jaksa Agung RI Prof Dr Asep Nana Mulyana mengunjungi Pulau Penyengat, Senin (28/7/2025). Kunjungan ini menjadi simbol penting penghargaan terhadap jejak sejarah Melayu dan kontribusinya dalam membentuk jati diri bangsa Indonesia.

Didampingi Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, rombongan pejabat tinggi negara ini tampak menyusuri sejumlah situs penting yang kaya nilai budaya. Di antaranya, Masjid Raya Sultan Riau, makam Raja Hamidah (Engku Puteri), hingga makam Pahlawan Nasional Raja Ali Haji, tokoh penting penggagas tata bahasa Melayu yang menjadi dasar Bahasa Indonesia modern.

Selain ziarah, para pejabat turut mengunjungi Rumah Perdamaian Adhyaksa dan Sumur Perigi Tua, sumur historis yang dipercaya masyarakat memiliki makna simbolik untuk penyucian diri. Momen tersebut menjadi refleksi penting bagaimana kearifan lokal dan warisan budaya tetap relevan dalam pembangunan karakter kebangsaan.

“Pulau Penyengat adalah pusaka bangsa, bukan hanya milik Kepri. Di sini lahir pemikir besar seperti Raja Ali Haji yang kontribusinya begitu nyata dalam sejarah bahasa dan kebangsaan kita,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Letjen TNI (Purn) Lodewick Freidrich, yang kini menjabat sebagai Wamenko Polhukam RI, mengungkapkan bahwa kunjungan ini bukan sekadar seremonial belaka.

“Penyengat bukan hanya saksi sejarah, tapi juga simbol penting dari keberagaman dan persatuan bangsa kita,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa sinergi antara pelestarian budaya dan semangat kebangsaan yang terlihat di Pulau Penyengat dapat menjadi contoh untuk daerah lain.

Hal senada disampaikan oleh Prof Dr Asep Nana Mulyana, Plt Wakil Jaksa Agung RI. Menurutnya, Pulau Penyengat menyimpan ruang pembelajaran penting tentang hukum adat dan keadilan berbasis budaya.

“Sebagai penegak hukum, kami percaya bahwa nilai-nilai budaya adalah fondasi dari hukum yang berkeadilan,” ungkap Asep.

Ia juga menyebut keberadaan Rumah Perdamaian Adhyaksa sebagai bentuk nyata pendekatan hukum restoratif yang berpijak pada kearifan lokal. Asep meyakini, “Hukum dan budaya berjalan seiring membentuk masyarakat beradab.”

Gubernur Ansar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong revitalisasi Pulau Penyengat sebagai situs sejarah unggulan Indonesia. Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen menjaga agar nilai-nilai budaya dan pendidikan dari situs tersebut tetap hidup dan ditanamkan pada generasi muda.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Jehezkiel Devy Sudarso dan jajaran Kejati serta Kejari, memperkuat makna kolektif lintas lembaga atas pentingnya pelestarian budaya lokal sebagai pondasi hukum dan nasionalisme.

Kunjungan Wamenko Polhukam dan Plt Wakil Jaksa Agung RI ke Pulau Penyengat bukan hanya momen seremonial, tetapi mencerminkan pengakuan negara terhadap warisan sejarah dan budaya Melayu. Pulau kecil yang kaya nilai ini terus membuktikan relevansinya sebagai pusaka bangsa yang tak ternilai, menjadi inspirasi dalam membangun masa depan Indonesia yang berakar pada sejarah, kearifan lokal, dan semangat persatuan.

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |